HEADLINE

Pelaku Hacker 1.309 Website Ditangkap, Pernah Retas Situs Pemerintah-MA

JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap peretas ribuan situs milik pemerintah hingga swasta. Pelaku sudah meretas 1.309 situs.

“Tersangka mengakui telah melakukan hack di akun pemerintah, akun swasta, juga akun jurnal, itu ada 1.309 akun yang di-hack,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Selasa (8/7/2020).

Tersangka berinisial ADC ditangkap di Yogyakarta pada 2 Juli. Polisi sempat mendapat 3 laporan terkait peretasan situs masing-masing di Polda Yogyakarta, Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

“Jadi tersangka ini telah meretas beberapa di antaranya situs di UNAIR, situs di Pemprov Jateng, itu ada berbagai macam dinas ya di sana, tidak hanya provinsi saja, juga ada jurnal ilmiah, situs Badilum Mahkamah Agung juga ada,” ungkap Argo.

Dalam aksinya, tersangka mengirim malware tertentu kepada pemilik situs untuk meminta tebusan. Jika tidak ditebus, situs yang diretas tetap dikuasai tersangka.

“Setelah dikirim uang nanti dia akan mengirim descriptions key artinya kuncinya, nanti dia (tampilan situs) akan berubah kembali,” ujarnya

“Dari keterangan pelaku ini imbalannya antara Rp 2 sampai Rp 5 juta. Kalau 1.309 itu ketemunya M juga,” imbuhnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa perangkat komputer yang digunakan tersangka dalam aksi peretasannya. Tersangka dijerat Pasal 27 jo Pasal 45 atau 46, 48 dan 49 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

(Sumber : detik.com)

admin

Recent Posts

Rico Waas Tinjau Korban Banjir, Pastikan Bantuan dan Layanan Terpenuhi

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengunjungi para korban…

56 tahun ago

Mendagri dan Menkeu Kompak Kawal Pengalihan TKD, Pastikan Daerah Tetap Mandiri

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi…

56 tahun ago

Pasutri Pelaku Pemerasan Bermodus Video Call Sex Ditangkap, Korban Rugi Rp1,6 Miliar

koranmonitor - PEKANBARU | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, mengamankan pasangan suami istri…

56 tahun ago

Alamak! Seorang IRT di Binjai Nekat Curi Sepeda Motor di Teras Rumah Warga

koranmonitor - BINJAI | Aksi nekat dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota…

56 tahun ago

Sambut HUT ke 61 Tahun, DPD Golkar Sumut Gelar Baksos, Ijeck: Kami Hadir Tidak Hanya saat Pemilu

koranmonitor.com |Medan - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera menggelar bakti sosial kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Tangkap 2 Pengedar Ekstasi asal Aceh di Jalan Sei Bingai

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil…

56 tahun ago