HEADLINE

Pelaku Terima Bayaran, Ini Kronologis Rencana Pembunuhan Wartawan di Binjai

BINJAI-koranmonitor | Empat pelaku atau tersangka yang diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap Sahzara Sopian, wartawan salahsatu media berhasil ditangkap.

Keempatnya ditangkap saat akan menjalankan aksi terhadap korban Sahzara Sopian di Masa Cafe Jalan Sultan hasanuddin Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota, Jumat (25/6/2021) sekira pukul 17.40 Wib.

Mereka masing-masing, MD.Sinulingga alias Takur, Igbal, Anto dan Agi. Dari tangan mereka petugas menyita senjata tajam, batu dan sejumlah uang serta telepon genggam (HP).

Berdasarkan relis diterima awak koranmonitor.com dari Polres Binjai, Minggu (27/6/2021), terungkap pelaku nekat merencanakan pembunuhan terhadap korban karena ada menerima bayaran dari seseorang bernama Rasel (DPO).

Barang bukti disita polisi

Berikut kronologis dari relis Polres Binjai:
Pada Jumat 25 Juni 2021 sekira pukul 17.40 wib, korban (Sahrasa Sopian) sedang duduk-duduk di tempat kejadian perkara yakni Masa Cafe Jalan Hasanuddin Kelurahan Kartini keamatan Binjai Kota.

Tiba tiba korban di datangi oleh tersangka MD Sinulingga alias Takur dkk. Kemudian salah seorang pelaku mengambil pisau yang diselipkan di dalam celana depan, lalu berjalan menghampiri korban.

Melihat gelagat pelaku ingin mengeluarkan pisau, orang yang berada di sekitaran Masa Cafe mengamankan pelaku tersebut. Selanjutnya korban/pelapor menghubungi kepolisian polres Binjai.

Setelah mendapat laporan via telpon oleh kasat Reskrim AKP Yayanh Rizki Pratama Sik, perintahkan Panit Pidum Iptu Hotdiatut Purba berserta anggota Opsnal menuju lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan 4 oranh masing-masing MD Sinulingga alias Takur, Iqbal, Anto dan Agi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MD alias Takur dan Anto bahwa mereka ada menerima bayaran dari seseorang bernama Rasel (DPO), untuk menghilangkan nyawa korban Sahzara Sopian.

Hingga saat ini, Satreskrim polres Binjai masih terus mendalami penyidikannya kasus dugaan percobaan pembunuhan wartawan bernama Sahzara Sopian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Jo 53 KUHP.KM-tim

admin

Recent Posts

Ijeck Dorong Penerapan Kurikulum Mitigasi Bencana, Solusi Penghematan Anggaran

koranmonitor | Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah menyampaikan, mitigasi bencana harus…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

koranmonitor - MEDAN | Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian nota jawaban atas…

56 tahun ago

Dishub Medan Melalui Satgas, Segera Berantas Jukir Liar Meresahkan Warga

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tengah mempersiapkan surat keputusan (SK), untuk…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Tangkap 2 Sindikat Pengedar Sabu

koranmonitor - MEDAN | Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap penjual sabu di Jalan…

56 tahun ago

Tekan Inflasi, Sekdaprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Lebih Proaktif

koranmonitor - MEDAN | Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, meminta pemerintah…

56 tahun ago

Maling Motor di Halaman Masjid Dihajar Massa, Satu Pelaku Diamankan Polisi

koranmonitor - MEDAN | Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman sebuah masjid di Jalan Setia…

56 tahun ago