HEADLINE

Pelaku Terima Bayaran, Ini Kronologis Rencana Pembunuhan Wartawan di Binjai

BINJAI-koranmonitor | Empat pelaku atau tersangka yang diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap Sahzara Sopian, wartawan salahsatu media berhasil ditangkap.

Keempatnya ditangkap saat akan menjalankan aksi terhadap korban Sahzara Sopian di Masa Cafe Jalan Sultan hasanuddin Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota, Jumat (25/6/2021) sekira pukul 17.40 Wib.

Mereka masing-masing, MD.Sinulingga alias Takur, Igbal, Anto dan Agi. Dari tangan mereka petugas menyita senjata tajam, batu dan sejumlah uang serta telepon genggam (HP).

Berdasarkan relis diterima awak koranmonitor.com dari Polres Binjai, Minggu (27/6/2021), terungkap pelaku nekat merencanakan pembunuhan terhadap korban karena ada menerima bayaran dari seseorang bernama Rasel (DPO).

Barang bukti disita polisi

Berikut kronologis dari relis Polres Binjai:
Pada Jumat 25 Juni 2021 sekira pukul 17.40 wib, korban (Sahrasa Sopian) sedang duduk-duduk di tempat kejadian perkara yakni Masa Cafe Jalan Hasanuddin Kelurahan Kartini keamatan Binjai Kota.

Tiba tiba korban di datangi oleh tersangka MD Sinulingga alias Takur dkk. Kemudian salah seorang pelaku mengambil pisau yang diselipkan di dalam celana depan, lalu berjalan menghampiri korban.

Melihat gelagat pelaku ingin mengeluarkan pisau, orang yang berada di sekitaran Masa Cafe mengamankan pelaku tersebut. Selanjutnya korban/pelapor menghubungi kepolisian polres Binjai.

Setelah mendapat laporan via telpon oleh kasat Reskrim AKP Yayanh Rizki Pratama Sik, perintahkan Panit Pidum Iptu Hotdiatut Purba berserta anggota Opsnal menuju lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan 4 oranh masing-masing MD Sinulingga alias Takur, Iqbal, Anto dan Agi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MD alias Takur dan Anto bahwa mereka ada menerima bayaran dari seseorang bernama Rasel (DPO), untuk menghilangkan nyawa korban Sahzara Sopian.

Hingga saat ini, Satreskrim polres Binjai masih terus mendalami penyidikannya kasus dugaan percobaan pembunuhan wartawan bernama Sahzara Sopian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Jo 53 KUHP.KM-tim

admin

Recent Posts

Warga Desak Pemerintah Bertindak Cepat Terkait TPA Sidikalang

koranmonitor - SIDIKALANG | Permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten…

56 tahun ago

Kapolres Labusel Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Aek Batu : Ini Simbol Kepedulian Kita Semua

koranmonitor - LABUSEL | Wujud merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kepolisian Resor Labuhan…

56 tahun ago

Ditresnarkoba Polda Sumut dan TNI Razia Diskotik HW Gold Dragon, 13 Pengunjung Positif Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar operasi gabungan…

56 tahun ago

PSMS Medan Dipermalukan Garudayaksa FC, Dihajar 0-2 di Kandang Sendiri

koranmonitor - MEDAN | Tuan rumah PSMS Medan harus mengakui keunggulan tim tamu, Garudayaksa FC,…

56 tahun ago

Presiden Prabowo Masuk Daftar 500 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia 2026

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto masuk dalam daftar “500 Muslim Paling…

56 tahun ago

Prabowo Nilai Pertemuan Trump–Xi Jinping Bawa Suasana Positif bagi Ekonomi Dunia

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menilai pertemuan antara Presiden Amerika Serikat…

56 tahun ago