Pembunuh Keji Bocah Perempuan Dalam Karung di Nisel, Latarbelakang Dendam

oleh

MEDAN | Polisi ungkap kasus pembunuhan seorang bocah yang merupakan anak kepala Desa di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut), yang mayatnya ditemukan dalam karung.

Aksi keji itu dilakukan tersangka karena dendam. Tersangka AL alias Ama Dewi (47), warga Desa Hiliorodua, sakit hati karena keponakannya dikalahkan ayah korban dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).

“Tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban karena dendam pribadi terhadap ayah korban. Keponakan tersangka kalah dengan ayah korban saat pemilihan kepala desa tahun 2019,” kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, Kamis (11/2/2021).

Aluizaro diamankan polisi setelah jasad korban ditemukan dalam karung di galian parit di atas perbukitan Kecamatan Lahusa, Selasa (9/2/2021) pagi.

Sebelumnya, pihak keluarga mencari bocah perempuan itu sejak Senin (8/2/2021) sore. Dia terakhir terlihat berjalan ke arah belakang rumah tersangka.

Setelah diinterogasi, AL mengakui perbuatannya. Penyidik kemudian mencari barang bukti. Petugas menemukan dan mengamankan batu yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban.

“Dalam kasus ini, tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Arke.KM-vh