MEDAN | Dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di Kanwil Kementerian agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), sudah ditingkatkan dari penyelidikan (Lid) ke penyidikan (dik).
Terkait penyidikan kadus tersebut, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kakanwil Kemenag Sumut, Iwan Zulhami, Senin (3/8/2030).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian (foto) membenarkan pemeriksaan mantan Kakanwil Kemenag Sumut, Iwan Zulhami.
” Benar hari ini, Iwan Zulhami selaku mantan Kepala Kanwil Kemenag Sumut bersama 2 staf lainnya diperiksa tim penyidik sebagai saksi terkait pungli suap jabatan di Kanwil Kemenag Sumut,” sebut Sumanggar.
Disampaikan Sumanggar, kasus dugaan korupsi tersebut sudah naik tahap menjadi penyidikan (dik), dan sudah melakukan gelar perkara dan status perkara ini sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa Iwan Zulhami tersebut terungkap, setelah adanya laporan dari masyarakat. Ini terkait adanya suap jabatan selama Iwan Zulhami menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Sumut.KM-Fahmi
koranmonitor - BELAWAN | Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dan menangkap 20 tersangka, selama pelaksanaan…
koranmonitor - LABUHAN BATU | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhan Batu, kembali mengungkap kasus…
koranmonitor - LABUHAN BATU | Kepolisian Resor (Polres) Labuhan Batu kembali menunjukkan komitmennya, dalam anggota…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat menekan laju inflasi…
koranmonitor - BINJAI | Dalam waktu singkat Kejari Binjai melakukan penahanan terhadap Plt. Kadis PUTR…
koranmonitor - MEDAN | Pada perdagangan hari ini, pelaku pasar akan fokus pada rilis data cadangan…