MEDAN | Dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di Kanwil Kementerian agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), sudah ditingkatkan dari penyelidikan (Lid) ke penyidikan (dik).
Terkait penyidikan kadus tersebut, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kakanwil Kemenag Sumut, Iwan Zulhami, Senin (3/8/2030).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian (foto) membenarkan pemeriksaan mantan Kakanwil Kemenag Sumut, Iwan Zulhami.
” Benar hari ini, Iwan Zulhami selaku mantan Kepala Kanwil Kemenag Sumut bersama 2 staf lainnya diperiksa tim penyidik sebagai saksi terkait pungli suap jabatan di Kanwil Kemenag Sumut,” sebut Sumanggar.
Disampaikan Sumanggar, kasus dugaan korupsi tersebut sudah naik tahap menjadi penyidikan (dik), dan sudah melakukan gelar perkara dan status perkara ini sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa Iwan Zulhami tersebut terungkap, setelah adanya laporan dari masyarakat. Ini terkait adanya suap jabatan selama Iwan Zulhami menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Sumut.KM-Fahmi
koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…
koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…
koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…
koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…
koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…