Polda Sumut Tetapkan Kadisdik Langkat dan Kepala BKD Tersangka Kasus PPPK

oleh -36 views
Polda Sumut Tetapkan Kadisdik Langkat dan Kepala BKD Tersangka Kasus PPPK
TERSANGKA KASUS PPPK. Kadis Pendidikan Langkat Syaiful Abdi (kiti), dan Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari (kanan). (Foto. Ist)

koranmonitor – MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut menetapkan tiga tersangka baru, dalam kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

Dua di antaranya, yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat.

“Dari hasil gelar perkara Penyidik. Betul, penyidik menetapkan kembali tiga orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Ketiga tersangka itu adalah, Saiful Abdi sebagai Kadis Pendidikan Langkat, Eka Syahputra Depari selaku Kepala BKD Kabupaten Langkat, dan Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat.

“Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan tiga tersangka tambahan. Ketiga tersangka baru yaitu SA, ED dan AS,” sebut Hadi.

Dikatakan Hadi, pihaknya sebelumnya telah menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka kasus PPPK ini. Dengan begitu, kata Hadi, saat ini ada lima orang yang telah berstatus sebagai tersangka.

“Jadi, saat ini ada lima tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini polisi sebelumya telah menetapkan dua orang tersangka. Kedua tersangka itu berstatus sebagai kepsek.

Keduanya merupakan Awaluddin Kepala Sekolah di SDN 055975 Pancur Ido, Salapian dan Rohayu Ningsih kepala sekolah di SDN 056017 Tebing Tanjung Selamat

“Kasus PPPK Kabupaten Langkat, polisi tetapkan dua orang tersangka. Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, Perkaranya masih berproses, penyidik bekerja dengan hati-hati dan cermat,” kata Hadi Wahyudi, Rabu (27/3).

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari terkait kasus itu. Mereka diperiksa pada Maret lalu.

“Kadis pendidikan hari ini, BKD kemarin,” kata Kanit 3 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto J Purba usai menemui honorer Langkat yang menggelar aksi di Polda Sumut, Rabu (13/3). KM-fad/red