MEDAN-koranmonitor | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran nartotika jenis sabu-sabu seberat 6 kg, di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.
Dari pengembangan polisi juga mengungkap jaringan sindikat narkoba tersebut, di Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di halaman parkir Hotel Miyana, Selasa (23/2/2021).
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, 6 kg sabu tersebut diamankan saat dalam pengawasan MA alias Amad (31), warga Dusun Jeuleubee, Desa Tualang Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, M alias Maulid (28), warga Dusun Kesehatan Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dan HF (35), warga Jalan Melati Dusun XX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan ketiganya pada Selasa (23/2/2021) sekira pukul 20.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB.
Mulanya, ditangkap Amad dan Maulid dengan barang bukti berupa 6 kg disimpan, dalam dashboard mobil Toyota Avanza silver nomor polisi B 1099 URR.
Keduanya mengaku akan mengantar sabu kepada HF di Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, menunggu di parkiran Hotel Miyana.
“Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan dan pengembangan terhadap jaringannya,” kata Nainggolan, Sabtu (27/2/2021).KM-vh/mora
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Anggota DPR RI Musa Rajekshah mengajak masyarakat untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto…
KORANMONITOR.COM, MEDAN- Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut Musa Rajekshah bersama rombongan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan para siswa…
koranmonitor - MEDAN | Syaifullah resmi terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara…
koranmonitor - MEDAN | Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Yayasan Sekolah An-Nizam…
koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam…