HEADLINE

Polisi Bongkar Penjualan Bayi di Asia Mega Mas, Dihargai Rp28 Juta

MEDAN | Praktik penjualan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kecamatan Medan Area, berhasil dibongkar tim Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Senin (15/2/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Benar, saat ini masih dilakukan pendalaman,” aku

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit IV AKBP Simon Sinulingga didampingi Kanit 2 Kompol Bayu Putra, Seni (15/2/2021) malam membenarkan pihaknya membongkar penjualan bayi. Dan kini Polda Sumut sedang melakukan pendalaman.

AKBP Simon Sinulingga menyebutkan, dari hasil pengungkapan yang dilakukan, pihaknya mengamankan seorang pelaku berinisial A SIA (42), warga Jalan Pukat VII Medan Tembung.

Sementara korban yang merupakan bayi laki-laki berusia 14 hari, saat ini sudah dibawa untuk dirawat di RS Bhayangkara.

Simon menjelaskan, pengungkapan ini bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi, terkait adanya kegiatan tindak pidana penjualan anak dilakukan tersangka pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

“Pelakunya dapat diamankan petugas di Kompleks Asia Mega Mas, beserta seorang bayi laki-laki,” jelasnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui memang menawarkan (menjual) bayi tersebut seharga Rp28 juta. Selanjutnya, pelaku dan bayi itu diboyong ke Subdit IV/Renakta Polda Sumut, untuk proses lebih lanjut.

Simon mengaku, dalam kasus ini pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 2 handphone uang Rp3.682.000, KTP 2 lembar, SIM dan STNK motor. Pelaku sendiri diancam Pasal 76 F jo 83 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Kasusnya saat ini masih dalam tahap pengembangan,” pungkasnya.KM-vh

admin

Recent Posts

1.160 Poskamling Terbentuk, Wali Kota Medan Tekankan Sinergi Jaga Keamanan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah membentuk 1.160 pos keamanan lingkungan (poskamling), yang…

56 tahun ago

The Fed Susul BI Pangkas Suku Bunga, Waspadai Aksi Profit Taking di Pasar Keuangan

koranmonitor - MEDAN | Bank sentral AS atau The Fed memangkas besaran bunga acuannya sebanyak 25…

56 tahun ago

Perkara Suap Proyek PJN Wil. I Medan Bergulir di Tipikor Medan, Bapak-Anak Duduk di Kursi Terdakwa

koranmonitor - MEDAN | Perkara dugaan korupsi beraroma suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan…

56 tahun ago

Kapolres Labusel dan Wakil Bupati Peduli Anak Stunting dan Gizi Buruk

koranmonitor - LABUSEL |  Kapolres Labuhan Natu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M, bersama…

56 tahun ago

Ada Apa! SDN 026184 Tunggurono ‘Banjir Proyek’, Diduga Dapat Perlakuan Khusus dari Dinas Pendidikan Binjai

koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih 'banjir Proyek' dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan…

56 tahun ago

Anggota DPRD Binjai T. Matsyah Sidak SDN 024772, Temukan Bangunan Rusak Parah

koranmonitor - BINJAI | Kondisi infrastruktur pendidikan di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD…

56 tahun ago