HEADLINE

Polisi Gagalkan Penyeludupan 23 Kg Sabu dari Tanjungbalai, Turut Disita Senpi

MEDAN-koranmonitor | Penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 23 kg dari Tanjungbalai dikemas dalam bungkus Teh China, berhasil digagalkan Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Petugas berhasil mengamankan 8 orang, 1 diantaranya wanita turut dalam pengungkapan tersebut.

“Para pelaku yang ditangkap itu ada kurir, pengedar dan pemasok sabu untuk diedarkan di Kota Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Plt Kasat Narkoba Kompol Rikki Ramadhan dan Kasi Propam Kompol Zonni Aroma kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/10/2021).

Para pelaku yang ditangkap itu, masing – masing berinisal S (22), GS (43), MJ, SNU (30), I (47) warga Medan FS (42) dan EA (34) warga Batubara dan 1 unit senjata api jenis revolver.

Kombes Riko menjelaskan, penangkapan yang dilakukan mulai tanggal 21 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Bakul, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan dikembangkan ke Jalan Sidomulyo Mulyo.

Dari situ ada seorang tersangka berinsial S (22) yang ditangkap dan disita barang bukti sabu sebanyak 0,13 gram sabu. Dari hasil penangkapan itu dikembangkan lagi ke tempat lainnya.

Hasilnya, pihak Polrestabes Medan mengamankan pelaku berinisial GS (43) yang membawa 1 kilogram sabu dan uang tunai Rp100 ribu. Dari penangkapan di Jalan Sei Mencirim itu pelaku lainnya berinisial MJ itu kabur dari TKP. Namun dapat ditangkap beberapa harinya.

“Pelaku MJ berhasil ditangkap yang terlibat menggendong sabu bersama pelaku GS di kawasan Jalan Sei Mencirim,” jelas Kombes Riko yang juga didampingi Kanit Idik I Iptu Ainul Yaqin, Kanitnya Idik II, Iptu J Panjaitan dan Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan lagi pada tanggal 30 September ada tiga kali penindakan.

Pada pukul 16.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial SNU (30) dari pelaku itu barang bukti sabu yang disita sebanyak 3,91 gram dan pemeriksaan lagi penindakan lagi di Jalan Sei Mencirim barang bukti diamankan 2,02 gram sabu.

Selanjutnya penindakan itu dikembangkan dan petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial I (47), dari pelaku itu barang bukti diamankan 9, 12 gram sabu dan pucuk senjata api jenis revolver.

Kemudian pada tanggal 11 Oktober sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mengarah ke daerah Kabupaten Batubara untuk menangkap kurir sabu yang sudah diketahui ciri – cirinya. Hasilnya, petugas Polrestabes Medan berhasil mengamankan FS (43) dan EA (34) warga Batubara.

“Dari kedua pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 1 karung goni beras beriskan 22 kilogram sabu-sabu dan satu unit Avanza. Jadi total yang disita si putih itu lebih kurang 23 kilogram sabu,” jelas Kombes Riko Sunarko.

Kombes Riko juga mengaku, tidak segan menembak mati gembong narkoba di Kota Medan.

“Gembong narkoba ditangkap melawan petugas diberikan tindakan tegas, terukur dan keras,” tegasnya.

Dihadapan Kombes Riko dan wartawan, FS mengaku baru sekali bermain dengan si putih tersebut. “Saya hanya sebagai kurir dan mendapatkan upah dalam 1 kilogram sabu diantar ke Kota Medan senilai Rp5 juta,” paparnya.

Dia pun menyesal dengan perbuatannya tersebut. “Barang haram yang diperoleh itu dari Kota Tanjungbalai,” katanya.

“Para pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tegas Kombes Pol Riko Sunarko.KM-vh

admin

Recent Posts

Bapenda Medan Siap Terapkan Layanan “Go Digital”, Target Realisasi 2027

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, tengah mempersiapkan diri menuju pelayanan…

56 tahun ago

Bobby Nasution, Menteri PKP dan Mendagri Tinjau MPP Medan, Program Rumah untuk Rakyat Dipercepat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman…

56 tahun ago

Aksi Cepat Pemprov Sumut Tangani Inflasi, Gelontorkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), akan menyalurkan sebanyak 50 ton…

56 tahun ago

AHY: Indonesia Harus Buat Jalan Sendiri untuk Mencapai Keberlanjutan

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti…

56 tahun ago

Aksi Brutal! Balita Terluka Akibat Kereta Api Sribilah Utama Dilempari Batu di Labura

koranmonitor - MEDAN | Perjalanan Kereta Api (KA) U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah…

56 tahun ago

Bank Sumut Catat Pertumbuhan Aset 7,58 Persen, Laba Bersih Tembus Rp539 Miliar di Triwulan III 2025

koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…

56 tahun ago