HEADLINE

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Sergai

SERGAI-koranmonitor | Lima pelaku pemerkosa seorang siswi SMP di kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus petugas Satreskrim Polres Sergai.

Kelima tersangka adalah KR alias Bodong (18), MF alias Frank (20), MRA alias Roma (19), AK alias Kurik (23) dan EK alias Edo (19).

Ke-5 pelaku merupakan warga Desa Ujung Negeri Lahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai.

” Kasus pemerkosaan yang digilir kelima tersangka terhadap korbannya berinisial NF (14), setelah sepupunya CA (15) menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban, Sariani (28) di kediamannya di Desa Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang,” sebut Wakapolres Sergai Kompol Sofyan dalam konferensi pers kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021) pagi di halaman Mapolres.

Waka Polres yang didampingi Kasatreskrim AKP Pandu Winata SH SIK MH, Kasubbag Humas AKP Sopyan SPd menambahkan, peristiwa itu diketahui ibu korban dan langsung melaporkan nya ke Unit PPA Satreskrim Polres Sergai, Minggu (17/1/2021).

CA sepupu dari korban mengungkapkan, mereka berdua mengenal para tersangka pada acara hajatan pesta perkawinan, dengan hiburan keyboard di Dusun III, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (7/1/2021) malam.

Setelah berkenalan dengan menumpang sepeda motor tersangka, keduanya dibawa melihat balap liar di Jalinsum SEI Bamban, hingga, Jumat (8/1/2021) pukul 02.00 WIB.

Selanjutnya, sambung Wakapolres, kedua korban meminta kepada para tersangka untuk mengantarkan pulang ke rumah nenek CA di daerah Perbaungan.

Akan tetapi, ditengah perjalanan persisnya di tengah gelapnya rerimbunan perkebunan kelapa sawit, korban dipaksa tersangka untuk membuka baju dan celana.

Karena terpaksa, NF menuruti kemauan tersangka, namun CA menolaknya. Akhirnya, NF diperkosa dengan cara digiliri dimulai dengan tersangka K alias Bodong, lalu MF alias Frank, kemudian AK alias Kurik, selanjutnya EK alias Edo, dan mendapat jatah terakhir MRA alias Roma.

Setelah dilaporkan ibu korban, ungkap Wakapolres, Senin (15/2/202) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan. Informasi dari ibu korban bahwa tersangka EK alias Edo melakukan chatting dengan CA.

Selanjutnya, CA diminta untuk chatting dengan EK alias Edo meminta untuk bertemu dan dijemput.Merasa Menag banyak, tanpa sadar tersangka sudah masuk target polisi.

Akhirnya, tersangka menjumpai CA dilokasi yang telah disepakati. Di TKP tersangka Edo langsung ditangkap.

Selanjutnya, petugas mengundang ke empat temannya untuk bergabung untuk “menggarap” CA dilokasi yang telah dijanjikan.

Pada pukul 19.00 WIB, hanya tersangka MF alias Frank yang datang di Stadion Dolok Masihul. Dilokasi ini langsung saja tersangka Frank diciduk.

Namun, ketiga rekannya yang diundang untuk bertemu di Stadion Dolok Masihul tidak bisa hadir.

Lalu, kembali disepakati pertemuan dengan chatting dari CA untuk bertemu di Titi Bapel Kampung Dilam yang tak jauh dari rumah tersangka AK alias Kurik.

Ketiga tersangka datang bersama ke lokasi (TKP), yaitu, AK alias Kurik, MRA alias Roma dan K alias Bodong.

Diduga hawa nafsu untuk kembali beraksi untuk “menggiliri” dengan sasaran CA melumpuhkan otak nalar kelima tersangka. Dengan sigap petugas Satreskrim menciduk ketiganya untuk bergabung dengan dua rekannya.

Kelima tersangka selanjutnya diboyong ke Unit PPA Satreskrim Polres Sergai guna diproses.

” Para tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1,2,3 jo Pasal 76 d subs Pasal 82 ayat 1,2 Jo Pasal 76 e dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ancamannya 15 tahun penjara karena dilakukan secara bersama sama ditanba sepertiga dari ancaman, sehingga menjadi 20 tahun penjara,” terang Kompol Sopyan.

Selain itu, turut diamankan barang bukti, 3 unit sepeda motor, 1 potong jaket sweater, 1 potong kaos merah dan 1 potong celana jeans biru,” pungkas Wakapolres.KM-Fad/mora

admin

Recent Posts

Ajak Masyarakat Doakan Prabowo Subianto, Ijeck Yakin Indonesia Lewati Masa Sulit

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Anggota DPR RI Musa Rajekshah mengajak masyarakat untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto…

3 jam ago

Audiensi Dengan Perwakilan Bank Indonesia, Ketua MES Sumut Ijeck Sampaikan Program Kerja

KORANMONITOR.COM, MEDAN- Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut Musa Rajekshah bersama rombongan…

4 jam ago

Luncurkan Program CKG, Wali Kota Medan Titip 5 Pesan Sehat untuk Siswa Madrasah dan Ponpes

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan para siswa…

4 jam ago

Raih Suara Terbanyak, Syaifullah Terpilih Jadi Ketua FWP Sumut 2025-2028

koranmonitor - MEDAN | Syaifullah resmi terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara…

4 jam ago

Ini Tampang 6 Maling di Sekolah An-Nizam, 3 Ditembak Polisi

koranmonitor - MEDAN | Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Yayasan Sekolah An-Nizam…

10 jam ago

Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar, Kajati Sumut: Wujud Pemulihan Kerugian Negara

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam…

12 jam ago