LABUHANBATU-koranmonitor | Dugaan korupsi pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan, disebut-sebut tengah dibidik Polres Labuhanbatu.
Bahkan beredar kabar jika sejumlah pejabat yang terkait dengan pengelolaan anggaran Covid-19 tersebut, tengah diperiksa secara maraton di Mapolres Labuhanbatu begitu juga kepala BPBD Labusel berinisial KH
“Yang diperiksa temasuk Plt Kepala BPBD Labuhanbatu dan Kepala BPBD Labuhanbatu Selatan,” ucap sumber yang enggan disebutkan namanya di lingkungan Mapolres Labuhanbatu.
Beberapa sumber dan dokumen menyebut, jika anggaran terkait Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu tersebut berjumlah Rp21 miliar lebih, diduga telah menjadi bancakan korupsi sehingga dilaporkan oleh salahsatu aktivis ke Mapolres Labuhanbatu.
Dari data diperoleh wartawan, bahwa sesuai surat yang diduga bocor ke publik yakni surat balasan, yang dilayangkan oleh Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi kepada DPC APDESI Labuhanbatu
Sekaitan atas permintaan APDESI untuk membayarkan anggaran desa terlihat, jika Bupati merincikan realisasi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 tahun 2020 di Labuhanbatu senilai Rp21 miliar lebih.
Sedangkan berdasarkan data lainya, diketahui jika sebelumnya Pemkab Labuhanbatu mengganggarkan dana sebesar Rp17,5 miliar lebih, untuk penanggulangan covid-19, di Labuhanbatu diluar pemberian bantuan langsung tunai dan sembako kepada masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Denny Kurniawan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan konfirmasi kepada wartawan, terkait kebenaran pemeriksaan tersebut, meski pesan konfirmasi melalui WhatsApp, Senin 22/3/2021) sudah dibaca beliau.
Meskipun sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui pesan WhatsApp sempat mengutarakan pengecekan, sekaitan terhadap pemanggilan Kepala BPBD Labusel berinisial KH dengan jawaban ‘Nanti saya cek’
Sementara hal yang sama juga terhadap Plt Kepala BPBD Labuhanbatu Atia Muchtar Maulana Hasibuan, melalui WhatsApp Senin (22/3/2021) belum memberikan konfirmasi kepastian, terkait kebenaran pemeriksaan terhadap adanya dugaan korupsi realisasi anggaran penangan Covid-19 di Labuhanbatu. Meski pesan konfirmasi yang dikirim oleh wartawan telah tersampaikan dan dibaca olehnya.
Sementara hal yang sama Kepala BPBD Labuhanbatu Selatan berinisial KH, melalui WhatsApp Senin (22/3/2021) belum mau menjawab konfirmasi wartawan.
Terpisah, Anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasdem Labuhanbatu H Arsyad Rangkuti belum bisa memberikan banyak komentar, terkait realisasi anggaran penanganan covid-19 di Labuhanbatu karena hingga saat ini Pemkab Labuhanbatu belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2020.KM-Mahra
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…