HEADLINE

Pria Penganiaya Anak Dibawah Umur Ditangkap, Tidak Dilakukan Penahanan

MEDAN-koranmonitor | Seorang pria berinisial HSM (45) warga Kecamatan Medan Johor ditangkap tim Jatanras Polrestabes Medan.

HSM merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur ditangkap di Jalan Karya Wisata Medan, Kamis (24/12/2021) malam.

Penangkapan HSM berdasarkan dari laporan orang tua korban berinisial SI (42) terhadap anaknya FAL (17) warga Medan Johor.

“Kejadian penganiayaan kepada korban berinisial FAL (17) terjadi pada Kamis 16 Desember 2021 sekira pukul 18.00 WIB di depan parkir Swalayan Indomaret Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Berkala, Kecamatan Medan Johor,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus SH SIK MH kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021)

Selanjutnya dari laporan orang tua korban pihak kepolisian langsung bergegas cepat, menindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku.

Petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil Prado BK 995 dan satu buah rekaman CCTV.

Berdasarkan hukum yang berlaku, tersangka HSM melanggar Pasal 80 Ayat (1) Jo 76 C UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atau UJ RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan denda paling banyak Rp 72 juta, ” kata Kombes Riko.

Sementraa itu, berdasarkan hasil Visum et repertum (VeR) korban dari RS Pirngadi Medan menyimpulkan, tidak ada luka pada diri korban.

“Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara, tersangka HSM tidak dapat ditahan atau tidak dilakukan penahanan. Namun berkas laporan kekerasan tehadap anak dibawah umur tetap lanjut hingga ke pengadilan, ” jelas Riko. KM – Rudy

admin

Recent Posts

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi kuota…

2 jam ago

Kejati Sumut Periksa 4 Anggota DPRD Medan Terkait Pemerasan Pengusaha, Kasat Pol PP Sudah Diperiksa

koranmonitor - MEDAN | Tim pidana khusus Kejati Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) memanggil dan…

2 jam ago

Segelas Air Sepenuh Hati, Pesan Pelayanan dari Wali Kota Medan

koranmonitor - MEDAN | Segelas air menjadi simbol Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu…

3 jam ago

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Ekstasi, Untung Rp50 Ribu per Butir

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar pil ekstasi berinisial MIN…

4 jam ago

Kapolrestabes Medan Serahkan Rompi Anti-Sayat untuk Personel Patroli

koranmonitor - MEDAN | Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyerahkan secara simbolis puluhan…

5 jam ago

Polda Sumut Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut di Medsos

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Reserse Siber Polda Sumut tengah menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama…

5 jam ago