HEADLINE

Rektor UIN Sumut Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah

Termasuk PPK dan Direktur PT. MKBP
MEDAN | Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut berinisial S (foto), sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung kuliah terpadu Tahun Ajaran 2018.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi Antqra, Selasa (1/9/2020) malam membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, Polda Sumut juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN Sumut berinisial SS dan Direktur PT. Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) berinisial JS.

Penetapan ketiga tersangka ini, kata Tatan, berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor Nomor : R-64/PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai lebih dari Rp10 miliar.

Adapun barang bukti yg diamankan yaitu kontrak, dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut Tahun Ajaran 2018, sejumlah dokumen pelaksanaan pencairan anggaran dan laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh team ahli dari ITS Surabaya dan LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut.

Berawal pada Juli 2017, Rektor UIN Sumut memerintahkan Kabag Perencanaan dan Keuangan, untuk membuat proposal pengajuan pembangunan gedung kuliah terpadu di UIN Sumut kepada Kementerian Agama RI dengan surat Rektor UIN Sumatera Utara Nomor : B.305/Un.11.R2/B.II.b/KS.02/ 07/2017, tanggal 4 Juli 2017.

“Dengan jumlah anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp49 miliar, yang kemudian disetujui oleh Kementerian Agara RI sebesar Rp50 miliar,” katanya.

Namun, sampai sekarang kondisi bangunan gedung kuliah terpadu yang dikerjakan oleh PT. MBP tidak selesai, dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya.

“Padahal negara telah membayarkan 100 persen dalam pembangunan gedung tersebut,” katanya.
VH/antara

admin

Recent Posts

Viral Pria Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Jakarta-Kualanamu

koranmonitor - JAKARTA | Viral di media sosial (medsos) TikTok seorang pria inisial H berteriak…

56 tahun ago

Anak Durhaka Bacok Ibu Kandung Hingga Tewas di Madina

koranmonitor - MADINA | Seorang ibu rumah tangga bernama Suharni Lubis (61) ditemukan tewas bersimbah…

56 tahun ago

Majelis Hakim PN Dumai Putuskan Perkara Inong Fitriani 7 Bulan Penjara, Kasus Dugaan Surat Tanah Palsu

KORANMONITOR.COM, DUMAI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Dumai akhirnya memutuskan hukuman terhadap terdakwa Inong Fitriani…

56 tahun ago

Hendri Yanto Sitorus Terima Dukungan dari PW MDI Ilegal, Ichwan: Kami Hanya Dukung Musa Rajekshah!

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus Wilayah (PW) Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan sekelompok…

56 tahun ago

Operasi Bersih Kuantan di Riau: 24 Rakit PETI Dimusnahkan, 5 Pelaku Dijerat

koranmonitor - KUANTAN SINGINGI | Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Bersih Kuantan, menjelang puncak…

56 tahun ago

Polres Asahan Tangkap 2 Bandar dari Lokasi Judi Dadu di Kisaran Barat

koranmonitor - ASAHAN | Polres Asahan menggerebek warung kopi yang dijadikan lokasi judi dadu kopyok…

56 tahun ago