Petugas pemadam dilokasi puing kebakaran
MEDAN-koranmonitor | Rumah semi permanen di Jalan Kenari Raya II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, terbakar, Sabtu (26/2/2022).
Seorang ibu dan dua anaknya tewas terbakar dikamar mandi, setelah rumah yang mereka huni musnah dilahap si jago merah.
Ketiganya adalah, Lindawati Sirait (40), dan dua anaknya Aprilio Sihotang (13) serta Timoti Sihotang (9).
“Ketiga korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi,” sebut Camat Percut Seituan Ismail.
Kata Ismail, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Belum diketahui sumber api. Sejumlah warga melihat api membesar kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar).
Petugas bersama warga berupaya memadamkan api, agar tak merembet ke rumah yang lain. Setelah api padam, petugas kemudian menyisir bagian dalam rumah rumah, dan menemukan tiga jenazah korban di dalam kamar mandi.
“Kalau penyebabnya kita belum tau. Kita sudah serahkan penyelidikan ini kepada pihak kepolisian,” katanya.
Salah seorang warga, Abdul Rohim menduga besarnya api dan cepatnya menjalar membuat ketiga korban tidak sempat menyelamatkan diri.
“Penyebabnya tidak tau, tiba-tiba saya lihat api sudah membesar, membuat saya dan warga lain panik,” katanya.
Usai dievakuasi dari kamar mandi, tiga jenazah korban kemudian dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…