Mhd Fadly Tarigan
SERGAI | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang menyebutkan, seorang pelaku penganiayaan aktivis anti korupsi, Fakhrurozi sudah diamankan.
“Satu orang sudah diantar pengacaranya ke Polres, ya pengacara yang mengantar,” kata Robin, Senin (8/2/2021).
Robin juga mengatakan akan menemukan pelaku Mhd Fadly Tarigan (42), dengan korban untuk lanjutannya penyidikan.
“Nanti kita konfrontir pelaku dan korban untuk pemeriksaannya,” kata Robin.
Satu tersangka yang diamankan pihak Polres Sergai dikenakan pasal 351 KUHP.KM-mora
koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…
koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…
koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…
koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…
koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…