Mhd Fadly Tarigan
SERGAI | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang menyebutkan, seorang pelaku penganiayaan aktivis anti korupsi, Fakhrurozi sudah diamankan.
“Satu orang sudah diantar pengacaranya ke Polres, ya pengacara yang mengantar,” kata Robin, Senin (8/2/2021).
Robin juga mengatakan akan menemukan pelaku Mhd Fadly Tarigan (42), dengan korban untuk lanjutannya penyidikan.
“Nanti kita konfrontir pelaku dan korban untuk pemeriksaannya,” kata Robin.
Satu tersangka yang diamankan pihak Polres Sergai dikenakan pasal 351 KUHP.KM-mora
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…