Mhd Fadly Tarigan
SERGAI | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang menyebutkan, seorang pelaku penganiayaan aktivis anti korupsi, Fakhrurozi sudah diamankan.
“Satu orang sudah diantar pengacaranya ke Polres, ya pengacara yang mengantar,” kata Robin, Senin (8/2/2021).
Robin juga mengatakan akan menemukan pelaku Mhd Fadly Tarigan (42), dengan korban untuk lanjutannya penyidikan.
“Nanti kita konfrontir pelaku dan korban untuk pemeriksaannya,” kata Robin.
Satu tersangka yang diamankan pihak Polres Sergai dikenakan pasal 351 KUHP.KM-mora
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.…
koranmonitor - JAKARTA | Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis…
koranmonitor - JAKARTA | Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Ashabul Kahfi menyoroti kasus balita…
koranmonitor - LANGKAT | Semangat kolaborasi menjadi motor penggerak pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Hijau (Green Tourism)…
koranmonitor - SERGAI | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis…
koranmonitor - Binjai | Menyusul pemberitaan di media sosial terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar…