MEDAN | Jasad Elvina (21) yang dibunuh rumah di Jalan Duku No 40 Komplek Cemara Asri, pada Rabu (6/5/2020) rencana akan dibuang tiga pelaku di daerah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kasus pembunuhan ini, pihak kepolisian telah menetapkan 3 tersangka, yakni Jeffry (22) warga Jalan Duku No. 40 Komplek Cemara Asri, Tek Sukfen (56) ibu dari Jeffry dan Michael (22) warga Jalan Garuda No. 28, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Rencananya para tersangka ini akan membuang jasad korban ke Lubuk Pakam,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir saat paparan di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).
Usai memasukan jasad korban ke dalam kardus, kemudian Jeffry memesan taksi online dengan rencana akan membuang kardus tersebut ke Lubuk Pakam.
Setelah taksi online yang dipesan datang. Jeffry kemudian mendorong kardus yang berisi tubuh korban.
“Karena kardus sobek mengeluarkan ceceran darah. Taksi yang dipesan tersebut dibatalkan,” ucap Isir.
Sementara itu, tersangka Jeffry saat ditanyai mengakui perbuatannya, dan mengatakan korban rencananya akan dibuang ke Lubuk Pakam.
“Iya, rencananya kami mau buang dia (korban) ke Pakam,” ucapnya.
Jeffry Setubuhi Korban
Sebelum membunuh Elvina, Tersangka Jeffry memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Namun, korban menolak dan mendorong tersangka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, sesampainya korban di TKP atau di rumah Jrffru yang berada di Jalan Duku No. 40 Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tersangka Jeffry langsung mengajak korban ke kamar mandi, untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak dan mendorong tersangka.
“Karena hal tersebut, Jeffry kemudian membenturkan kepala korban hingga tidak sadarkan diri. Kemudian, tersangka menyetubuhi atau memperkosa korban sebanyak satu kali,” katanya.
Usai melakukan perbuatannya itu, Jeggry mengambil pisau di dapur lalu menusuk korban di bagian dada kiri dan perut, sehingga robek bagian perut korban. Michael yang sebelumnya sudah berada di TKP, kemudian dipanggil tersangka Jeffry.
“Jeffry kemudian memberitahu kepada Micharl bahwa dia telah membunuh korban. Lalu menyuruh Micharl untuk membeli bensin. Usai Micharl membeli bensin, Jeffry mengambil mancis dan menyiram bensin ke tubuh korban dan membakarnya,” jelasnya.
Usai korban dibakar, selanjutnya tersangka Michael menghubungi Tek Sukfen yang merupakan ibu dari Jeffry. Setelah datang tersangka Jeffry dan Tek Sukfen mengangkat korban dari kamar mandi ke ruang tengah rumah.
“Jeffry kemudian mengambil parang dari dapur lalu membelah perut korban dan memotong lengan korban sebelah kanan. Tek Sukfen kemudian mengambil kardus untuk memasukkan tubuh korban,” terang Isir.
Kemudian Tek Sukfen menghubungi orang tua Micharl untuk datang ke TKP. Jeffry datang bersama paman Michael ke TKP. Kemudian diberitahu bahwa tersangka Micharl telah melakukan pembunuhan terhadap korban.KM-Fahmi