Ratu Entok (baju merah) di Mapolda Sumut. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Selebgram Ratu Entok Ditangkap Personil Polda Sumut dikediamannya Jalan Pasar 4 Barat, Gang Necis, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Selasa (8/10/2024) siang
Irfan Satria Putra alias Ratu Entok Ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama.
“Benar, petugas telah menangkap (Selebgram Ratu Entok) tadi siang di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).
Dikatakan Hadi, saat ini Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut. Terkait penahanan, pihak kepolisian masih akan mempertimbangkannya.
“Kita tunggu prosesnya ya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak terprovokasi. Serahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambah Hadi.
Sebelumnya, dalam akun video TikTok @ratuentokglowskincare, selebgram Ratu Entok terlihat mengarahkan ponselnya ke sebuah foto Yesus dan melontarkan ucapan yang dianggap menghina.
Ia meminta Yesus untuk mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan. Pernyataan ini telah memicu kemarahan dan keresahan di kalangan umat Kristiani.
“Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia,” ucap Ratu Entok di akun Tiktoknya.
Atas tindakannya tersebut, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT. Laporan ini dibuat pada tanggal 4 Oktober 2024 oleh seorang warga bernama Daniel Chandra. KM-fad/red
koranmonitor - LANGKAT | PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) menegaskan tidak akan memenuhi tuntutan ganti…
koranmonitor - BINJAI | Kota Binjai diguncang temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan…
koranmonitor - JAKARTA | Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Arab Saudi dengan skor tipis 2-3…
koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, mencatat Januari hingga 30 September…
koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…
koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…