Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Kejatisu Panggil Kepala BPKD dan Dinsos Kota Medan

oleh

MEDAN | Dugaan Penyelewengan Dana bantuan warga terdampak Covid-19 di Kota Medan, saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Tim penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu pun memanggil sejumlah kepala OPD Pemko Medan, terkait pengusutan dugaan penyelewengan.

Informasi diperoleh, tahap awal tim penyelidik Kejatisu memanggil pihak dari Badan Pengelola Keangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan.

Sesuai data diperoleh, Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan (foto) dipanggil untuk dimintai keterangan tim penyelidik Pidsus Kejatisu, pada Senin 15 Juni 2020, yang ditandatangani Asisten Pidan Khusus (Aspidsus) Kejatisu, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.

Pemanggilan Kepal BPKAD Kota Medan yang merupakan Kordinator Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan itu, terkait dugaan penyelewengan dana bantuan masyarakat akibat Pandemi Covid-19.

Surat Panggilan Kepal BPKAD Kota Medan terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan masyarakat akibat Covid-19

Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, Senin (15/6/2020) kepada wartawan mengatakan, membenarkan tim penyidik Pidsus Kejarisu memanggil pihak dari Dinas Keuangan (BPKAD) dan Dinsos Kota Medan.

” Benar, tim penyidik melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Penyelidikan ini dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang indikasi penyalahgunaan wewenang anggaran Covid-19 di,” kata Sumanggar Siagian.

Sumanggar menuturkan, saat ini tim masih bekerja mengambil keterangan sejumlah pihak, terkait dalam penanganan bantuan warga terdampak Covid-19 di Kota Medan.

“Hari ini ada dua, keduanya hadir. Untuk pihak yang lain (yang akan dimintai keterangan) masih menunggu kabar dari pihak Pidsus. Nanti dikabari,” tuturnya.

Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan, yang juga Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan mendatangi Kantor Adhyaksa Sumut sekira pukul 10.20 WIB.

Namun dia belum mau menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya. “Nanti saya jelaskan ya,” kata Sofyan saat menuju ruang pemeriksaan.KM-Fahmi