HEADLINE

Sempat Ditangguhkan, Mantan Bupati Batubara Zahir Ditangkap dan Ditahan Polda Sumut

koranmonitor – MEDAN | Mantan Bupati Batubara, Zahir ditangkap dan dilakukan penahanan oleh Polda Sumut, terkait kasus kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya penahanan Zahir sempat ditangguhkan setelah Zahir menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Betul ditangkap. Zahir ditangkap pagi tadi,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024). Hadi juga belum memerinci lokasi penangkapan Zahir.

Hadi mengatakan penyidik memiliki pertimbangan hingga akhirnya mengamankan Zahir. Saat ini, kata Hadi, penyidik tengah melakukan pemeriksaan tambahan kepada Zahir dan akan menahannya

“Kan itu ada kewenangan di penyidik, penyidik menangguhkan penahanan, penyidik melakukan penahanan, itu semuanya ada kewenangan penyidik. Alasan subjektif dan objektif, itu kan diatur di dalam UU,” sebutnya.

“Saat ini, dalam proses pemeriksaan tambahan, kemungkinan akan dilakukan penahanan,” sambung mantan Kapolres Biak Papua itu.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyelidiki kasus kecurangan PPPK di Kabupaten Batu Bara TA 2023. Sejauh ini, ada enam orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Keenamnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretariat Disdik DT dan seorang Kabid di Disdik Batu Bara, Faisal selaku adik Zahir, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara M Daud, dan Zahir.

Setelah berstatus tersangka, Zahir dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Pada akhirnya, penyidik menetapkan Zahir sebagai DPO. Surat DPO itu diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2024 dengan nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus.

Setelah menjadi DPO, Zahir yang juga Ketua DPC PDIP Batu Bara itu menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada 12 Agustus 2024.

“Mantan Bupati Batubara Zahir menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK,” kata Hadi, Rabu (21/8).

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut pihaknya langsung memeriksa Zahir usai menyerahkan diri. Setelah diperiksa, Zahir mengajukan penangguhan penahanan.

“Namun, usai menjalani pemeriksaan tersangka Zahir mengajukan penangguhan penahanan,” ujarnya

Setelah itu, pihak kepolisian menyerahkan berkas perkara Zahir ke Kejaksaan Tinggi Sumut pada 15 Agustus. KM-fad/red

koranmonitor

Recent Posts

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago