HEADLINE

Setahun Buron Ketua Geng Motor Ezto Diringkus, Kapolrestabes Medan : Perbuatan Sangat Biadab

MEDAN | Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota geng motor Ezto terhadap korban RL (16) hingga cacat seumur hidup diungkap Polrestabes Medan.

“Setelah buron selama satu tahun, kita berhasil menangkap Ketua geng motor Ezto dan dua anggotanya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Jhonny Eddizon Isir, Kamis (14/5/2020).

Kapolrestabes Medan menegaskan, aksi geng motor yang dialami korban hingga cacat permanen adalah, perbuatan sangat biadab.

“Aksi geng ini biadab. Aksi geng motor Ezto ini terjadi setahun lalu. Dari hasil lidik beberapa waktu lalu ada 13 orang DPO. Tiga diantaranya sudah kita tangkap yakni, FS bosnya Ezto, DS adik dari FS dan JH,” ungkap Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, dan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.

Tindakan Tegas Terukur

Kapolrestabes kembali menegaskan, untuk 10 orang yang masih berstatus DPO agar segera menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Korban sampai saat ini juga masih menjalani proses pemulihan di rumah kerabatnya di Pekanbaru. Korban juga tidak bisa lagi melanjutkan studinya karena mengalami gangguan di kepala dan cacat permanen,” jelas Kapolrestabes Medan.

Para tersangka akan dijerat Pasal 170 ayat 2 Jo Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun kurungan penjara.

“Untuk geng motor lainnya Simple Life, R n R dan lain-lain, jangan membuat tindakan yang melawan proses hukum. Sekali lagi kami akan bertindak tegas dan terukur,” tutup Kapolrestabes Medan.KM-Fahmi

admin

Recent Posts

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago

Rico Waas Serahkan Santunan Rp200 Juta Lebih Keluarga Pegawai Non-ASN Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…

56 tahun ago

Josniko Tarigan Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…

56 tahun ago