Soal Pekerjaan Drainase ‘Asal Jadi’, Surat Tanggapan ‘Singkat’ Kadis PU : Telah Ditangani Inspektorat Kota Medan

oleh

MEDAN | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan akhirnya memberikan tanggapan atau konfirmasi, atas surat konfirmasi I, II dan III yang disampaikan media online koranmonitor.com.

Surat tanggapan atau konfirmasi dari Dinas PU Medan yakni, terkait pekerjaan pembangunan dan pembetonan drainase, dibeberapa kawasan yang diduga dikerjakan ‘asal jadi’.

Surat perihal tanggapan atau konfirmasi Dinas PU Kota Medan disampaikan secara tertulis, sesuai Nomor : 610/5081 tertanggal 26 Oktober 2020 ditandatangani langsung Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra. ST, M.ENG.

Dan surat tertulis tanggapan atau konfirmasi Dinas PU Kota Medan, diterima dan diberikan kepada media online koranmonitor.com pada Selasa 27 Oktober 2020 sekira pukul 14.35 Wib.

Isi surat tanggapan atau konfirmasi dari Dinas PU Kota Medan diterima koranmonitor.com, yang dinilai sangat singkat tanpa ada penjelasan lebih detail.

Isi surat Dinas PU Kota Medan tersebut menyatakan, bahwa pekerjaan pekerjaan pembangunan dan pembetonan drainase, dibeberapa kawasan yang diduga dikerjakan ‘asal jadi’, telah ditangani oleh Inspektorat Pemko Medan.

Surat tanggapan atau konfirmasi Dinas PU Kota Medan ditandatangani Kadis PU Kota Medan.(Dok.koranmonitor.com)

‘Lempar’ ke Plt Sekretaris & Utusan Kadis

Diketahui, sebelum adanya surat tanggapan atau konfirmasi dari Dinas PU Kota Medan. Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra pada 8 Oktober 2020 ketika dikonfirmasi koranmonitor.com via pesan WhatsApp pribadi mengatakan, dirinya telah mendisposisikan ke Plt Sekretaris untuk menjawab surat konfirmasi dari koranmonicor.com.

Ini isi pesan WhatsApp Kadis PU Kota Medan kepada koranmonitor.com ‘Sdh sy disposisi ke Plt. Sekretaris utk menjawab surat tsb, in syaa Allah 1, 2 hari ini terjawab,” isi WhatsApp Kadis PU Kota Medan yang diterima koranmonitor.com pada 8 Oktober 2020.

Tak hanya itu, ada juga oknum berinisial LS mengaku utusan dari Kadis PU Kota Medan. Oknum tersebut sempat mencari tahu menyangkut surat konfirmasi tersebut. Dan berusaha menghubungi, dan menemui redaksi koranmonitor.com.

Pada Minggu (18/10/2030), kepada koranmonitor.com, LS mengatakan ia diutus Kadis PU Kota Medan dan memperlihatkan isi pesan WA (dari Kadis PU). Dipertemuan itu, LS menyebutkan ia hanya ingin bertemu dan mengobtol-ngobrol saja.

Sebelumnya, ada tiga surat konfirmasi yang dikirim langsung koranmonitor.com masing-masing, pada Selasa 6 Oktober 2020, sesuai surat No : 008/KMC/SUMUT/X/2020, tertanggal 13 Oktober 2020 sesuai No: 009/KMC/SUMUT/X/2020, dan tanggal 21 Oktober 2020 sesuai No: 010/KMC/SUMUT/X/2020.

Ketiga surat diterima bagian umum Dinas PU Medan, sesuai surat tanda terima yang ditandatangani. Ketiga surat koranmonitor.com tersebut untuk menjalankan fungsi sebagai media massa, dan menjalankan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers seta kode etik jurnalistik.

Proyek Drainase

Perihali surat konfirmasi tertulis I, II dan III, menyangkut pengerjaan proyek pembangunan dan pembetonan drainase Dinas PU Kota Medan yang dananya bersumber dari APBD TA 2019, diduga dikerjakan ‘asal jadi’ di 4 Kecamatan di Kota Medan.

Diantaranya, pembangunan – pembetonan drainase di Jalan Selamat Lurus, Gang Berdikari, Kecamatan Medan Amplas, dengan Pagu Rp 1,150.000.000,00, HPS Rp 1.091.510.607,00, Harga Negosiasi Rp 895.473.044,12 yang dikerjakan oleh CV. HB.

Lalu, pengerjaan pembangunan – pembetonan drainase di Jalan Gedung Arca, Kecamatan Medan Kota, dengan Pagu Rp 1.150.000.000,00, HPS Rp 1.089.975.283,03, Harga Negosiasi Rp 898.947.483,66, yang dikerjakan oleh CV. DRD.

Selanjutnya, pengerjaan pembangunan – pembetonan drainase di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, dengan Pagu Rp 2.587.500.000.,00, HPS Rp 2.468.476.288,82, Negosiasi Rp 2.034.977.032,59, yang dikerjakan CV. D.

Kemudian, pengerjaan pembangunan – pembetonan drainase di Jalan Jati, Kecamatan Medan Timur, dengan Pagu Rp 2.990.000.000,00, Harga Negosiasi Rp 2.431.548.844,52 yang dikerjakan oleh CV. P.

Berdasarkan data dan informasi diperoleh koranmonitor.com, adapun pengerjaan ‘asal jadi’ pembangunan dan pembetonan drainase di 4 Kecamatan tersebut, sesuai adanya kejanggalan-kejanggalan seperti kondisi drainase akibat keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Tidak itu saja, diduga adanya kejanggalan pembayaran lunas anggaran proyek, pada akhir tahun. Namun dikerjakan pada anggaran tahun berjalan, dan diduga tidak adanya pemeliharaan pada drainase yang dikerjakan.KM-Red