Taufik Ririansyah
koranmonitor – MEDAN | Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Taufiq Ririansyah sah dicopot dari jabatannya. Sebelumnya Taufiq dinonaktifkan dari jabatan tersebut, karena menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.
Inspektorat pun merekomendasikan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk membebaskan tugaskan Taufiq dari jabatannya secara definitif (dicopot). Permintaan itupun mendapat respon dari Wali Kota.
“Per tanggal 30 Juni lalu sudah dibebaskan dari jabatannya secara definitif. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kesehatan Kota Medan ditunjuk Sekretaris Dinas, Edi Subroto sebagai pelaksana harian (Plh) Kadis,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis kepada wartawan di Balai Kota Medan, Kamis (1/8/2024).
Sutan menjelaskan, sejauh ini masih ditunjuk pelaksana harian. Belum ada penunjukkan pelaksana tugas ataupun kepala dinas definitif. Hal ini dikarenakan belum ada arahan dari Wali Kota Medan.
“Itu tergantung Pak Wali. Sampai saat ini belum ada arahan dari Pak Wali. Kami hanya melaksanakan saja,” ungkapnya.
Saat disinggung apakah pelantikan pejabat definitif saat ini masih bila dilakukan. Mengingat, jabatan Wali Kota tinggal beberapa bulan lagi berakhir, Sutan menuturkan hal itu bisa saja dilakukan dengan catatan ada persetujuan dari Mendagri. Hanya saja sampai saat ini belum ada arahan dari Walikota Medan untuk melakukan pelantikan jabatan definitif, terutama pejabat eselon II yang kosong.
“Bisa saja. Tapi, itu tergantung Pak Wali. Secara aturan boleh. Dengan catatan ada persetujuan dari Mendagri. Sampai saat ini belum ada arahan dari Pak Wali terkait pelantikan,” tambahnya.
Kasus Korupsi Alkes
Sebelumnya, Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap menyebutkan, Taufik Ririansyah akan dipanggil penyidik Pidsus Kejari Medan, terkait dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam penanganannya, penyidik sudah memanggil dan memeriksa 6 orang. Dua diantaranya Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, berinisial RN dan R.
“Kedua Kabid itu berinisial RN dan R. Tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan. Sebab, keduanya telah hadir ke Kejari Medan sesuai dengan undangan pemeriksaan yang telah diberikan,” sebut Muttaqin.
” Untuk informasi selanjutnya, nanti akan disampaikan. Kedepannya Kejari Medan akan panggil dan memeriksa sejumlah orang lagi, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan nonaktif, Taufik Ririansyah,” tambahnya. KM-fah/red
KM-fah/red
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…