HEADLINE

Tega… Sudah 12 Kali Seorang Ayah di Sumut Ajak Anaknya Usia 16 Tahun Mencuri Kambing

LANGKAT | Seorang ayah  Hendra bernama Darma(40) karyawan perkebunan PT Amal Tani, di Dusun V Pondok Panjang Desa Perkebunan Amal Tani Kecamatan Serapit, Langkat, tega mengajak anak kandungnya YW (16), pelajar, mencuri kambing milik warga.

Bukan tangung – tanggung, pekerjaan mencuri kambing itu sudah 12 kali dilakukannya. Sial baginya, Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 19.20 WIB,  ayah dan anak itu ketangkap saat memboyong kambing tetangganya.

Ketangkapnya ayah dan anaknya itu bermula, selama 5 bulan terakhir, peternak kambing di Desa itu sering kehilangan kambing saat digembala. Wargapun mencoba mencari tahu, siapa pelakunya.

Rabu sore sekira pukul 17.30 WIB korban atas nama Ferianto (37) karyawan PT Amal Tani di Desa Suka Pulung Kecamatan Serapit kehilangan seekor kambing.

Kemudian, korban diberitahukan oleh saksi untuk melihat kambing yang sudah terikat di pohon sawit di Afdeling V Desa Perkebunan Amal Tani, dan ternyata kambing itu milik korban. Selanjutnya korban dan 2 orang saksi mengintai/menunggui siapa yang akan mengambil kambingnya.

“Sekitar pukul 19.20 WIB datang 2 orang pelaku yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor untuk mengambil kambing yang sudah terikat, kambing itu dimasukkannya kedalam karung, saat itulah korban dan saksi mengejar pelaku dan menangkapnya. Saat tertangkap, ternyata korban mengenal pelaku bernama Darma Hendra dan YW, anak kandung pelaku,” kata Kapolsek Bahorok, Langkat, Iptu Sutrisno, Kamis (12/3/2020).

Dikatakannya lagi, korban telah membuat laporan pengaduan No: LP/ 24 /III/2020/SU/LKT- BAHOROK tanggal 11 Maret 2020, katena korban merasa keberatan dan telah dirugikandan.

Atas pengaduan itu, Unit Reskrim turun kelapangan untuk melakukan Cek TKP, dan mengamankan pelaku bersama barang bukti seekor kambing betina, 1 sepeda motor Honda Verza BK 3162 RAT, dan 1 karung plastik ukuran 50 kg.

Dari hasil introgerasi terhadap pelaku dilapangan, pelaku mengakui segala perbuatanya dan sudah sering melakukan pencurian hewan sebanyak 12 kali. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Bahorok guna diproses hukum yang berlaku. Sedangkan pelaku anak akan dilakukan Litmas dari Bapas Medan dan Diversi.KM-red

admin

Recent Posts

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…

56 tahun ago

Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…

56 tahun ago

LPSDP Natuna Selamatkan Ratusan Telur Penyu di Pulau Terluar Indonesia

koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…

56 tahun ago

MKD Siap Panggil Legislator Lain yang Joget di Sidang Tahunan MPR

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan…

56 tahun ago

Kemenhut dan Satgas PKH Musnahkan 360 Hektare Sawit Ilegal di TN Gunung Leuser

koranmonitor - TENGGULUN | Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri,…

56 tahun ago

Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi: Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi

koranmonitor - MEDAN | Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Polda Sumut pada Kamis (4/9/2025), saat…

56 tahun ago