Terjegal Video Viral, Kabid Propam Polda Sumut Dicopot: Diduga Peras Personel hingga Ratusan Juta

oleh
Video Terjegal Viral, Kabid Propam Polda Sumut Dicopot: Diduga Personel Peras hingga Ratusan Juta
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Desakan untuk penindakan tegas terhadap Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha terus mengalir.

Kapolda Sumut , Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto telah melakukan pencopotan terhadap Kombes Pol Julihan Muntaha, sejak Selasa (25/11/2025).

“Iya, benar (dicopot) dalam rangka pemeriksaan, dan sebagai bentuk transparansi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (25/11/2025).

Sebelumnya, beredar video
viral postingan akun *Tik-Tok tan_jhonson88*. Postingan diduga sebagai curahan hati personel Polri kini menjadi perbincangan publik Sumut.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha diduga memeras sejumlah personel dengan dugaan mencari-cari kesalahannya atau mencoba menghilangkan kesalahannya.

Tidak hanya itu, diduga Kabid Propam Polda Sumut dan jajarannya melakukan pemerasan mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Semisal, terhadap peserta Sekolah Staf dan Pimpinan menengah (Sespimen) sebesar Rp 10.000.000, untuk mendapatkan SKHP (Surat Keterangan Hasil Penelitian) yang diterbitkan Propam Polri.

Tidak tanggung-tanggung Kabid Propam Polda Sumut dan jajarannya juga diduga melakukan pesta di tempat hiburan malam, dan mabuk-mabukan.

Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) Polda Sumut telah membentuk tim untuk mendalami dugaan pemerasan, yang dilakukan pejabat di Bidang Propam Polda Sumut.

Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi mengungkapkan, telah membentuk tim di bawah naungan Itwasum yang diketuai Kombes Pol Famuddin.

Dia mengungkapkan tim yang dibentuk akan meminta klarifikasi penyidik Bid Propam Polda Sumut, terkait beredarnya informasi dugaan pemerasan yang viral di media sosial tersebut.

“Termasuk Kabid Propam Polda Sumut akan kita periksa untuk dimintai keterangannya. Pembentukan tim ini sebagian langkah cepat Kapolda Sumut untuk menangani setiap laporan yang disampaikan masyarakat, atas kinerja dan kewenangannya penyidik Polda Sumut,” jelasnya, Senin (24/11/2025). KM-ded/R