Kajati Sumut Harli Siregar paparkan pembayaran uang pengganti Ro105,8 miliar oleh terpidana pembalakan liar Adelin Lis di kantor Kejati Sumut. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam perkara korupsi dan pembalakan liar yang melibatkan terpidana Adelin Lis.
Melalui Jaksa Eksekutor, keluarga Adelin Lis menyetorkan uang pengganti ke kas negara senilai Rp105,8 miliar, dan US$2,93 juta pada Selasa (2/9/2025).
Kajati Sumut Dr. Harli Siregar yang langsung menyaksikan proses tersebut menyebut, langkah ini sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara.
“Penyelesaian perkara ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan untuk menuntaskan proses hukum sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Pembayaran dilakukan di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan. Hadir dalam proses itu Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry dan Kajari Medan Dr. Fajar Syahputra.
Dana tersebut kemudian disetorkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk selanjutnya masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI.
Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, menjelaskan, pembayaran ini merupakan pelunasan sisa kewajiban berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 68K/Pid.Sus/2008. Dalam putusan tersebut, Adelin Lis dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp119,8 miliar dan US$2,93 juta.
“Dengan dilunasinya sisa pembayaran uang pengganti, maka kewajiban terpidana telah dipenuhi. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang memberikan kepastian sekaligus manfaat bagi negara,” kata Husairi.
Kasus Adelin Lis sendiri sempat menyita perhatian publik dan pemerintah pusat, karena skala kerugian yang ditimbulkan. Dengan pelunasan ini, Kejati Sumut menegaskan bahwa perkara telah ditangani secara tuntas sesuai arahan pimpinan Kejaksaan. KM-fah/R
koranmonitor - MEDAN | Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Yayasan Sekolah An-Nizam…
koranmonitor - MEDAN | Warga Jalan Pertahanan Gang Sedap Malam, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dikejutkan…
koranmonitor - MEDAN | Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan peralatan dekorasi di Jalan Karo, Lingkungan XI,…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, menunjukkan…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha (IA)…
koranmonitor - MEDAN | Puskesmas merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal tersebut…