HEADLINE

Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar, Kajati Sumut: Wujud Pemulihan Kerugian Negara

koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam perkara korupsi dan pembalakan liar yang melibatkan terpidana Adelin Lis.

Melalui Jaksa Eksekutor, keluarga Adelin Lis menyetorkan uang pengganti ke kas negara senilai Rp105,8 miliar, dan US$2,93 juta pada Selasa (2/9/2025).

Kajati Sumut Dr. Harli Siregar yang langsung menyaksikan proses tersebut menyebut, langkah ini sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara.

“Penyelesaian perkara ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan untuk menuntaskan proses hukum sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Pembayaran dilakukan di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan. Hadir dalam proses itu Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry dan Kajari Medan Dr. Fajar Syahputra.

Dana tersebut kemudian disetorkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk selanjutnya masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI.

Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, menjelaskan, pembayaran ini merupakan pelunasan sisa kewajiban berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 68K/Pid.Sus/2008. Dalam putusan tersebut, Adelin Lis dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp119,8 miliar dan US$2,93 juta.

“Dengan dilunasinya sisa pembayaran uang pengganti, maka kewajiban terpidana telah dipenuhi. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang memberikan kepastian sekaligus manfaat bagi negara,” kata Husairi.

Kasus Adelin Lis sendiri sempat menyita perhatian publik dan pemerintah pusat, karena skala kerugian yang ditimbulkan. Dengan pelunasan ini, Kejati Sumut menegaskan bahwa perkara telah ditangani secara tuntas sesuai arahan pimpinan Kejaksaan. KM-fah/R

koranmonitor

Recent Posts

Baru Menjabat, Kasat Narkoba Polres Binjai Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Kwala Mencirim

koranmonitor - BINJAI | Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba)…

56 tahun ago

Spesialis Begal Terkapar Ditembak, 7 Kali Beraksi

koranmonitor - MEDAN | Seorang spesialis begal, M Albhi Ilham Barus (21), terkapar bersimbah darah…

56 tahun ago

Polsek Medan Tuntungan Tangkap Maling Kabel

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Tuntungan meringkus Sabirin (41), warga Jalan Jamin Ginting, Padang…

56 tahun ago

Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Menkeu

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)…

56 tahun ago

Polres Labusel Ungkap 2 Jaringan Pengedar 408 Gram Sabu di Asam Jawa

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) mengungkap praktik peredaran…

56 tahun ago

Bus ALS Terguling dan Seruduk Warung di Jalinsum Labusel, 5 Penumpang Luka

koranmonitor -  LABUSEL | Sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan…

56 tahun ago