MEDAN | Pra rekonstruksi yang digelar polisi, terungkap pelaku Rahmadsyah merasa sakit hati, hingga akhirnya membunuh 2 anak tirinya.

Ini diungkapkan Rahmadsyah dalam pra rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Rahmadsyah terhadap dua anak titinya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Abadi, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Senin (22/6/2020).

Pelaku Rahmadsyah (30) ditangkap polisi di wilayah Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, setelah menghabisi nyawa dua anak tirinya, Iksan Fatahilah (10) dan Rafa Anggara (5).

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko (foto), yang memimpin langsung pra rekonstruksi mengatakan, kedua korban awalnya diantarkan ibu kandungmya ke rumah neneknya, Jumat (22/6/2029). Dan sang ibu kemudian berangkat bekerja.

Malam harinya anak-anak itu pulang ke rumah dan sempat menonton televisi dengan pelaku. Kemudian mereka membujuk pelaku agar membelikan es krim. Namun saat itu pelaku menolaknya karena tidak punya uang.

“Ini baru pengakuan awal dari tersangka ya. Kemudian si anak-anak ini bilang ayah pelit dan akan meminta ibunya untuk mencari ayah baru,” jelas Riko.

Terkait pengakuan pelaku, kata Kapolrestabes, polisi masih terus mengalami, apakah motif pembunuhan karena korban menyebutkan pelaku pelit dan minta ibunya mencari bapak baru.

Lantaran kesal, pernyataan korban, Rahmadsyah kemudian memegang bagian tengkuk kedua bocah itu dan saling membenturkan kepala mereka. Kemudian ia kembali membenturkan kepala dua anak itu ke dinding dan lantai berkali-kali.

“Melihat korban masih bergerak, pelaku menginjak perut dan dadanya. Kemudian dia cek nadinya tidak ada, baru yang bersangkutan membuang jenazah ke samping sekolah lewat lorong di sebelah rumahnya,” terang Riko.

Warga membawa jenazah korban

Usai melakukan pra rekonstruksi, polisi akan mendalami apakah sebelumnya pelaku juga pernah melakukan kekerasan terhadap kedua bocah malang itu.

Dalam pra rekonstruksi yang dilakukan di dua lokasi kejadian, petugas melakukan 17 adegan.

Beritahu Perbuatan Via Medsos

Kapolrestabes Medan menambahkan, usai membunuh dua anak tirinya, Rahmadsyah memberi tahu perbuatannya itu kepada istrinya, Fahtulazanah (30), melalui media sosial (medsos).

Fahtulazanah sempat curiga karena anak-anaknya tidak berada di rumah. Ketika ditanya terkait keberadaan kedua anaknya, pelaku tampak ketakutan dan pergi keluar rumah. Lalu pelaku memberi tahu istrinya lewat pesan singkat di Facebook, bahwa dia telah membunuh kedua korban.

“Pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 WIB tersangka mengirimkan chat melalui akun Facebook kepada istrinya,” kata Riko,

Mendapat informasi tersebut, Fahtulazanah langsung mencari keberadaan anak-anaknya di seputaran sekolah Global Prima. Jenazah kedua bocah malang itupun ditemukan di dalam parit dengan keadaan berlumuran darah.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku tertangkap di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (21/6/2020) malam.

Usai menangkap pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku dan hasilnya positif narkoba.

Terkait hukuman, Riko menegaskan bahwa pelaku terancam pasal berlapis tentang pembunuhan dan perlindungan anak.KM-Tim