Categories: HEADLINE

Usai Bunuh Hakim PN Medan, Istri Korban ‘Warning’ Para Eksekutor Untuk Tidah Menghubunginya

MEDAN | Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengungkapkan, ada yang menarik dalam kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55).

Tersangka ZH yang merupakan istri korban memberikan ‘Warning’ atau peringatan kepada para eksekutor JP dan RF.

“Ada yang menarik dari sini, ZH (istri Jamaluddin) memberikan peringatan atau warning kepada dua tersangka eksekutor jangan pernah menghubunginya empat sampai lima bulan. Sampai semua kasus pembunuhan suaminya dinyatakan aman,” ungkap Kapolda Sumut kepada wartawan, Kamis (16/1/2020) usai rekonstruksi tahap II.

Kapolda menuturkan, hal tersebut yang membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

“Ini menarik, sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana,” ucap Martuani.

Kapolda juga menjelaskan, dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan. “Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya,” jelasnya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29).

Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.

Untuk diketahui, Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Di mana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2020) siang.

Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2020).KM-red

admin

Recent Posts

Polres Asahan Tangkap 2 Bandar dari Lokasi Judi Dadu di Kisaran Barat

koranmonitor - ASAHAN | Polres Asahan menggerebek warung kopi yang dijadikan lokasi judi dadu kopyok…

56 tahun ago

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Thailand, Disita 26 Kg Sabu dan 39.650 Butir Ekstasi

koranmonitor - MEDAN | Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba Thailand dengan menggerebek salah satu rumah…

56 tahun ago

Polres Binjai Ungkap dan Lakukan Rekontruksi Pembunuhan dan Perampokan Nenek Darmawati

koranmonitor - BINJAI | Melihat ada yang janggal dengan kematian kakaknya Darmawati (71) yang di…

56 tahun ago

Yayasan Haji Anif Bangun 2 Masjid di Kabupaten Serdang Bedagai, Ijeck Harap Pengurus Menjaga Rumah Allah

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Ketua Yayasan Haji Anif Musa Rajekshah meresmikan pembangunan masjid ke 54 dan…

56 tahun ago

Warga Medan Perjuangan Ngadu ke Rico Waas, Keluhkan Soal Bantuan PKH dan Kamtibmas

koranmonitor - MEDAN | Sejumlah warga Kecamatan Medan Perjuangan mengadu secara langsung kepada Wali Kota Medan…

56 tahun ago

‎Pejabat Kemenkop Muhammad Husni: Membenarkan Suaranya di Rekaman Suara Wali Kota Medan Harus Dikendalikan ‎

‎koranmonitor - MEDAN | Muhammad Husni, Asisten Deputi Penataan Kawasan Usaha pada Deputi Bidang Pengawasan…

56 tahun ago