HUKUM

1.389 Preman Ditangkap Selama OPD Pekat Toba 2025

koranmonitor – MEDAN | Operasi (Ops) Pekat Toba 2025 yang berlangsung sejak 1 Mei, telah berakhir pada 21 Mei 2025.

Operasi ini berfokus pada penegakan hukum terhadap berbagai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan mengatakan, pelaksanaan Ops Pekat Toba 2025 merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

“Selama pelaksanaan operasi, kami berhasil menindak 1.153 kasus premanisme dengan mengamankan 1.389 pelaku,” terang Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (22/5/2025).

Dari jumlah tersebut, sambungnya, 155 kasus dengan 203 tersangka jalani proses penyidikan, sedangkan 998 kasus dengan 1.186 pelaku dibina dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Adapun rincian hasil penindakan tersebut, pungutan liar (pungli) 1.022 kasus dengan 1.195 pelaku naik sidik dengan 30 tersangka, 996 kasus dibina dengan 1.166 pelaku.

Pemerasan, 46 kasus dengan 64 pelaku (seluruhnya naik sidik). Perbuatan tidak menyenangkan 7 kasus dengan 14 pelaku (6 kasus naik sidik dengan 6 tersangka, 1 kasus dibina dengan 8 pelaku.

Pengeroyokan kelompok/perorangan 5 kasus dengan 16 pelaku (4 naik sidik dengan 4 tersangka, 1 kasus dibina dengan 12 pelaku.

Penganiayaan kelompok/perorangan : 73 kasus dengan 100 tersangka (seluruhnya naik sidik).

Selain upaya represif, Polda Sumut dan jajaran juga melaksanakan berbagai langkah preventif dan preemtif guna menekan potensi terjadinya aksi premanisme.

Diantaranya, melalui patroli rutin di lokasi-lokasi rawan, sambang kamtibmas ke komunitas dan organisasi masyarakat, serta pendekatan humanis yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Langkah tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak warga menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat dan kehadiran aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang selama ini menimbulkan keresahan. Warga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Meskipun Operasi Pekat Toba 2025 telah resmi berakhir pada 21 Mei kemarin, namun kami tegaskan penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti. Jika masih ditemukan praktik serupa yang meresahkan masyarakat, kami imbau agar segera dilaporkan, dan Polda Sumut beserta jajaran siap melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kombes Ferry.

Polda Sumut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. KM-ded/Red

Fahmi -

Recent Posts

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago

Khidmat dan Penuh Haru, Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2025

koranmonitor - MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tekankan Efisiensi dan Loyalitas Publik

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…

56 tahun ago

Hakim PN Pancur Batu Didemo, Minta Preman yang Pukuli Pengendara dengan Batu Dihukum 3 Bulan

koranmonitor - PANCUR BATU |  Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Puji Ketegasan Gubernur Sumut: Aksi Berantas Narkoba di Sumut Wajib Dicontoh

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…

56 tahun ago

27 Pengunjung Cafe Duku Indah di Kutalimbaru Positif Narkoba, Polda Sumut Temukan 141 Butir Ekstasi

koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…

56 tahun ago