10 Orang Diperiksa Dugaan Korupsi Alkes di Dinkes Medan, Kasi Pidsus: Jadwalkan Pemanggilan Taufiq Ririansyah

oleh -47 views
Sah, Taufik Ririansyah Dicopot dari Kadinkes Medan, Sekdis Jadi Plh
Taufik Ririansyah

koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.

Sudah 10 orang dipanggil untuk klarifikasi atau diperiksa atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan alkes di Dinkes Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 – 2023.

” Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Medan, sampai saat ini sudah melakukan pemanggilan 10 orang untuk klarifikasi,” kata Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap, di Medan, Selasa (13/8/2024(.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Medan Mochammad Ali Rizza menambahkan, adapun 10 orang tersebut, di antaranya pihak Dinas Kesehatan Kota Medan dan pihak swasta.

” Untuk identitas 10 orang tersebut belum bisa kami sampaikan, dikarenakan masih tahap pulbaket (mengumpulkan bahan dan keterangan),” kata dia.

Pihaknya juga menyebutkan, selanjutnya tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufiq Ririansyah.

“Kita akan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Intinya, semua yang terkait dengan dugaan korupsi ini akan kita panggil,” tegas Ali Rizza.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution secara resmi telah mencopot Taufiq Ririansyah dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Kamis (30/7/2024).

Sebelumnya, Taufiq Ririansyah cuma dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan, Jumat (19/7/2024).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengaku, pencopotan Taufiq Ririansyah dari jabatannya merupakan rekomendasi Inspektorat Kota Medan.

Rekomendasi pencopotan tersebut dimintakan oleh Inspektorat Kota Medan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membebaskan tugaskan Taufiq Ririansyah dari jabatannya secara definitif.

“Per tanggal 30 Juli lalu sudah dibebaskan dari jabatannya secara definitif. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan ditunjuk Sekretaris Dinas Edi Subroto sebagai pelaksana harian,” ungkap Sutan, di Medan, Kamis (1/8/2024). KM-tim