HUKUM

13 Mahasiswa Jadi Tersangka Tawuran Antar Fakultas di Medan

koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 13 mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan, ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tawuran pada Kamis (5/12/2024) malam lalu.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat menjelaskan, bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian itu disebabkan saling bereng dan geber sepeda motor.

“Tawuran antar fakultas ini, sebelumnya sudah sering terjadi. Awalnya karena berengan dan geber sepeda motor,” jelas Bambang.

Karena itu, lanjutnya, mahasiswa Fakultas Teknik melakukan pemukulan terhadap fakultas lawannya, sehingga terjadi bentrokan dan pembakaran sepeda motor.

“Hingga terjadi pembakaran sepeda motor milik anak Fakultas Pertanian, dan timbul aksi balas dendam,” ungkapnya.

Kedua kubu kemudian terlibat bentrokan di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang mengakibatnya kerusakan Kafe Sapo 88.

Atas kejadian itu, petugas Polsek Medan Sunggal bersama Polrestabes Medan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa beberapa batu, balok kayu, mercon/kembang api, botol molotov, besi dan clurit serta rekaman video dari masyarakat.

Adapun ke 13 tersangka, AB (19), warga Kabupaten Toba, RPP (22), asal Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), RPS (20), warga Kabupaten Sergai, FG (19), warga Sergai, JFT (20), warga Medan, IBT (23), warga Kabupaten Asahan.

Kemudian, MMS (20), warga Provinsi Riau, IMM (21), warga Kabupaten Simalungun, TKG (20), warga Riau, JFS (22), warga Medan, MM (22), warga Medan, BTS (22), warga Medan dan FGD (22), warga Medan Selayang.

Kepada para tersangka diterapkan Pasal 187 subs Pasal 170 Jo Pasal 406 subs Pasal 358 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Tentang dugaan tindak pidana barang siapa dengan sengaja membakar atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan atau perkelahian yang dilakukan oleh beberapa orang,” pungkasnya. KM-ded/red

Fahmi -

Recent Posts

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago

Diskominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekda: Jadikan Ekosistem data Untuk Pembangunan Daerah

koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…

56 tahun ago

HUT Bhayangkara Ke-79, Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…

56 tahun ago

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Terjaring OTT, Ijeck Tegas Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…

56 tahun ago

KPK Mulai Panggil Pihak Swasta untuk Usut Kasus Gratifikasi MPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Membawa Berkah, Ijeck Berbagi Kebaikan Dengan Warga dan Pedagang

KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…

56 tahun ago