HUKUM

13 Mahasiswa Jadi Tersangka Tawuran Antar Fakultas di Medan

koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 13 mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan, ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tawuran pada Kamis (5/12/2024) malam lalu.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat menjelaskan, bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian itu disebabkan saling bereng dan geber sepeda motor.

“Tawuran antar fakultas ini, sebelumnya sudah sering terjadi. Awalnya karena berengan dan geber sepeda motor,” jelas Bambang.

Karena itu, lanjutnya, mahasiswa Fakultas Teknik melakukan pemukulan terhadap fakultas lawannya, sehingga terjadi bentrokan dan pembakaran sepeda motor.

“Hingga terjadi pembakaran sepeda motor milik anak Fakultas Pertanian, dan timbul aksi balas dendam,” ungkapnya.

Kedua kubu kemudian terlibat bentrokan di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang mengakibatnya kerusakan Kafe Sapo 88.

Atas kejadian itu, petugas Polsek Medan Sunggal bersama Polrestabes Medan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa beberapa batu, balok kayu, mercon/kembang api, botol molotov, besi dan clurit serta rekaman video dari masyarakat.

Adapun ke 13 tersangka, AB (19), warga Kabupaten Toba, RPP (22), asal Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), RPS (20), warga Kabupaten Sergai, FG (19), warga Sergai, JFT (20), warga Medan, IBT (23), warga Kabupaten Asahan.

Kemudian, MMS (20), warga Provinsi Riau, IMM (21), warga Kabupaten Simalungun, TKG (20), warga Riau, JFS (22), warga Medan, MM (22), warga Medan, BTS (22), warga Medan dan FGD (22), warga Medan Selayang.

Kepada para tersangka diterapkan Pasal 187 subs Pasal 170 Jo Pasal 406 subs Pasal 358 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Tentang dugaan tindak pidana barang siapa dengan sengaja membakar atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan atau perkelahian yang dilakukan oleh beberapa orang,” pungkasnya. KM-ded/red

Fahmi -

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago