HUKUM

14 Tahun Laporan Pengrusakan Mandek, Emak-emak Geruduk Polrestabes Medan

koranmonitor – MEDAN | Siti Fatimah (64), Yuni dan Irma ahli waris dari Almarhum Mohan mendatangi Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Kamis (2/11/2023).

Ketiga emak-emak ini meminta Kapolrestabes Medan segera menangkap dan menahan para pelaku, terkait pengrusakan pagar yang berada di Jalan Klambir V gang Al Hasanah Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.

Dengan membawa poster yang bertuliskan
“Polrestabes tolong segera tangkap dan tahan 3 pelaku lagi atas laporan Siti Fatimah 14 tahun. 3 Pelaku tetap melakukan tindak pidana pasal 266 ayat 2 KHUP demi nama baik Polri, mohon atensi dari Kapolrestabes Medan”.

Kedatangan emak-emak ini meminta persoalan hukum pada tahun 2008 segera diselesaikan. Dan berharap Kapolrestabes Medan, segera menangkap dan menahan para pelaku pengrusakan yang hingga kini masih berkeliaran.

“Kami datang kesini untuk menemui Kapolrestabes Medan, pasalnya laporan kami yang kami laporkan sejak tahun 2008 dan 2011 hingga kini belum juga selesai,” ucap Siti Fatimah saat ditemui di halaman Satreskrim Polrestabes Medan.

“Aneh saja, kenapa laporan kami yang sudah 14 tahun ini tidak dapat diselesaikan, artinya laporan kami ini diduga di peti es kan sama penyidik Polrestabes Medan, kami berharap agar Kapolrestabes Medan dapat segera menangkap dan menahan para pelaku yah hingga kini masih berkeliaran,” tambahnya Fatimah dengan rasa kesal.

Kasus pengerusakan pagar yang sudah di laporkan sejak tahun 2008 dengan pelapor Siti Fatimah dengan bukti laporan No.Pol : STBL/ 3211/ XII/ 2008/ Tabes dengan terlapor M. Ridwan dan kawan kawan dan terlapor mengulangi perbuatannya kembali dengan merusak pagar di Jalan Klambir V gang Al Hasanah Kecamatan Helvetia, dan ini juga telah dilaporkan kembali oleh Almarhum Mohan dengan bukti laporan nomor STPU2375/IX/2011/SU/Resta Medan.

Pada kasus Laporan Siti Fatimah 2 (pelaku) sudah di putus oleh pengadilan, namun 3 pelaku lagi belum diproses penyidik atau di limpahkan ke jaksa.

Sementara LP Alm. Mohan Tahun 2011 terduga pelaku 6 Pelaku belum ada yg di tangkap dan dilimpahkan sama sekali ke jaksa. KM-tim

admin

Recent Posts

Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memberikan, apresiasi kepada Pasukan…

9 menit ago

BBTNKS Catat 133 Orang Pendaki Rayakan HUT RI di Puncak Gunung Kerinci

koranmonitor - KERINCI | Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat, sebanyak 133 orang…

4 jam ago

Final Piala Kemerdekaan 2025: Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Vs Mali

koranmonitor - MEDAN | Timnas Indonesia U-17 bakal melawan Timnas Mali U-17 di Piala Kemerdekaan…

4 jam ago

Ketua DPRD Sumut Dinilai Belum Dewasa Berpolitik: Pemimpin itu Harusnya Menyelesaikan Masalah, Bukan Cipta Kondisi

koranmonitor - MEDAN | Kedewasaan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dalam berpolitik dinilai belum…

5 jam ago

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

16 jam ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

16 jam ago