HUKUM

15 Anggota Polisi di Sumut Sudah Dipecat Bukan Masuk DPO, Berikut Namanya

koranmonitor – MEDAN | Beredarnya selebaran foto berisi 15 nama anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Medan, dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) beredar luas di media sosial.

” 15 orang itu bukan buronan atau DPO. Tapi 15 orang itu sudah dipecat atau di PDTH (Pemecatan Dengan Tidak Hormat) semua,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (19/6/2024).

Hadi menyebutkan, 15 orang yang fotonya terlampir dalam selebaran yang beredar itu dipecat secara tidak hormat, lantaran melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Bukan DPO, ya. Yang benar semua sudah di PDTH. Beberapa pemberitaan ikuti medsos,” ucapnya.

Menurutnya, ke 15 orang itu pelanggarannya adalah indisipliner / desersi dan pengguna narkoba berdasarkan hasil sidang, mereka diputus Pemecatan (PTDH).

“Setelah proses pemecatan itu ada beberapa orang yang melakukan tindak pidana, atas perbuatannya itu di antaranya sudah diputus pengadilan,” katanya.

Hadi menambahkan pelanggaran pelanggaran yang dilakukan 15 orang itu tercatat ada yang di tahun 2018, 2019, 2020, 2021.

“Dan kesemuanya telah diproses dan telah disidang KKEP (komisi kode etik polri),” bebernya.

Diketahui, selebaran berisi foto 15 personel Polrestabes Medan menjadi buronan beredar luas di media sosial. Selebaran tersebut ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi.

Berikut nama-nama 15 orang sesuai foto:

– Bripda Hasanuddin Sitohang
– Bripda Edi Kurniawan
– Briptu Haris K Putra
– Brigadir Rudianto Ginting
– Brigadir Refandi
– Brigadir Sapril
– Brigadir Ade Nugraha
– Brigadir Zefri Suzaldi
– Brigadir Eliod Silitonga
– Brigadir Muliadi
– Brigadir Afriyanto Maha
– Bripka Sutrisno
– Bripka Ari Galih Gumirlang
– Bripka Riswandi
– Aiptu Sutarso.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, ke 15 orang itu terlibat berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri seperti terlibat dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus cash on delivery (COD) serta dugaan pelanggaran lainnya.

“Mereka ada yang terlibat perampokan, ya termasuk komplotannya ini,” katanya.

Dari jumlah tersebut, ada yang sudah ditahan dan menjalani persidangan. Salah satunya berinisial AS.

“Lalu, sudah dipecat dan sudah menjalani proses peradilan,” ucapnya. KM-fad/rer

Fahmi -

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago