HUKUM

15 Anggota Polisi di Sumut Sudah Dipecat Bukan Masuk DPO, Berikut Namanya

koranmonitor – MEDAN | Beredarnya selebaran foto berisi 15 nama anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Medan, dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) beredar luas di media sosial.

” 15 orang itu bukan buronan atau DPO. Tapi 15 orang itu sudah dipecat atau di PDTH (Pemecatan Dengan Tidak Hormat) semua,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (19/6/2024).

Hadi menyebutkan, 15 orang yang fotonya terlampir dalam selebaran yang beredar itu dipecat secara tidak hormat, lantaran melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Bukan DPO, ya. Yang benar semua sudah di PDTH. Beberapa pemberitaan ikuti medsos,” ucapnya.

Menurutnya, ke 15 orang itu pelanggarannya adalah indisipliner / desersi dan pengguna narkoba berdasarkan hasil sidang, mereka diputus Pemecatan (PTDH).

“Setelah proses pemecatan itu ada beberapa orang yang melakukan tindak pidana, atas perbuatannya itu di antaranya sudah diputus pengadilan,” katanya.

Hadi menambahkan pelanggaran pelanggaran yang dilakukan 15 orang itu tercatat ada yang di tahun 2018, 2019, 2020, 2021.

“Dan kesemuanya telah diproses dan telah disidang KKEP (komisi kode etik polri),” bebernya.

Diketahui, selebaran berisi foto 15 personel Polrestabes Medan menjadi buronan beredar luas di media sosial. Selebaran tersebut ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi.

Berikut nama-nama 15 orang sesuai foto:

– Bripda Hasanuddin Sitohang
– Bripda Edi Kurniawan
– Briptu Haris K Putra
– Brigadir Rudianto Ginting
– Brigadir Refandi
– Brigadir Sapril
– Brigadir Ade Nugraha
– Brigadir Zefri Suzaldi
– Brigadir Eliod Silitonga
– Brigadir Muliadi
– Brigadir Afriyanto Maha
– Bripka Sutrisno
– Bripka Ari Galih Gumirlang
– Bripka Riswandi
– Aiptu Sutarso.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, ke 15 orang itu terlibat berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri seperti terlibat dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus cash on delivery (COD) serta dugaan pelanggaran lainnya.

“Mereka ada yang terlibat perampokan, ya termasuk komplotannya ini,” katanya.

Dari jumlah tersebut, ada yang sudah ditahan dan menjalani persidangan. Salah satunya berinisial AS.

“Lalu, sudah dipecat dan sudah menjalani proses peradilan,” ucapnya. KM-fad/rer

koranmonitor

Recent Posts

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago