Dua tersangka curanmor ditembak bagian kakinya karena melawan. (Foto. Istimewa)
koranmonitor – MEDAN | Polsek Medan Area memberikan tindakan tegas mengukur (tembak) kepada dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.
Keduanya berinisial RD (35) dan GS (52), merupakan residivis kasus curanmor. Polisi masih kasus itu untuk memburu jaringannya.
Tersangka berusaha mengaburkan dan melakukan perlawanan ketika proses pengembangan untuk mencari penadah motor curian tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, Jumat (30/5/2025) Menyebutkan, kedua tersangka terbukti mencuri sepeda motor milik korban HL, warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, belum lama ini.
“Dalam aksinya, kedua pelaku merusak stang sepeda motor yang tengah diparkir di dalam rumah lalu membawa kaburnya,” sebut Dian.
Peristiwa itu melaporkan korban ke Mapolsek Medan Area.
Dari penemuan polisi berhasil menangkap kedua tersangka di tempat persembunyiannya.
Kepada polisi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor curian itu kepada seorang penadah yang masih berada di dalam (buron) di Jalan Jermal 15.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. KM-ded/Merah
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…
koranmonitor - PANCUR BATU | Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…
koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…