HUKUM

2 Tahun Dana Desa Rugemuk Diduga Dikorupsi, Kepala Desa Akui Diperiksa Polres Deli Serdang

koranmonitor – DELI SERDANG | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, mendesak Polres Deli Serdang agar segera menangkap kapala desa yang diduga melakukan korupsi dana desa selama 2 tahun hingga mencapai Rp. 1,7 miliar.

Dugaan korupsi dana desa tersebut terjadi selama 2 tahun pada 2022 dan 2023, dengan total jumlah kegiatan sebanyak 83 item.

Pada tahun 2022, dana desa senilai Rp 847.202.000 dengan jumlah kegiatan sebanyak 46 item, dan 2023 senilai Rp 910.135.000 dengan jumlah kegiatan 37 item.

Dugaan korupsi dana desa tersebut terjadi dengan modus mark up dan Mark down pada tiap tahunnya, dan telah ditangani oleh Polres Deli Serdang, sejak aksi unjukrasa ratusan warga di Kantor Desa Ragemuk beberapa waktu lalu.

“Setahu warga pak Kades Muliadi itu sudah beberapa kali diperiksa Polres Deli Serdang sejak aksi unjukrasa warga di kantor desa. Tapi sampai saat ini tidak ada lagi kabar kelanjutan pemeriksaan dia di polres,” ungkap salah seorang warga, Selamet, di Lubuk Pakam, Kamis 7 Agustus 2025.

Selamet bersama dengan warga desa lainnya pun beharap Polres Deli Serdang tidak menghentikan proses tindak pidana hukum yang terjadi pada dugaan korupsi dana desa mereka.

Para warga juga mengaku sudah bosan melihat kelakuan dan tingkah Kepala Desa Rugemuk Muliadi yang diduga hanya memperkaya diri sendiri dan keluarganya.

Sementara kondisi sosial masyarakat di Desa Rugemuk tidak kondusif dengan kinerja Kepala Desa Muliadi, yang sangat terlihat jelas mementingkan diri sendiri dan keluarganya.

“Tak ada yang puas dengan kinerja pak kades, tidak transparan dan merasa kebal hukum dia,” tandas Selamet.

Kepala Desa Rugemuk Muliadi yang dikonfirmasi ternyata tidak membantah dirinya telah beberapa kali dipanggil, dan diperiksa oleh Penyidik Tipikor Polres Deli Serdang.

“Iya pernah, memangnya ada apa, apa ada yang salah,” ucap Muliadi.

Dari data 2 tahun kegiatan dana desa dengan 83 item tersebut, terlihat banyak judul kegiatan berulang dibuat. Namun dampaknya tidak ada dirasakan oleh warga desa.

Kepala Desa Rugemuk Muliadi diduga juga memanipulasi jumlah kegiatan dana desa, untuk keuntungan pribadi dan keluarganya.

Selain itu, SILPA dana desa 2022 senilai Rp24 juta lebih diduga dikorupsi dengan modus judul kegiatan, yang dibuat namun fiktif di tahun 2023. KMC

Fahmi -

Recent Posts

Turunkan Skoda Fabia RS Rally 2, Pereli Blablabla Motorsport Ijeck Harap Kuasai Trek Hingga Raih Juara

KORANMONITOR.COM, SIMALUNGUN - Pereli dari BlaBlaBla Motorsport Musa Rajekshah menargetkan juara pada Kejuaraan Internasional FIA…

56 tahun ago

Mentan: Sektor Pertanian Tetap Solid Dukung Pertumbuhan Ekonomi RI

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan sektor pertanian tetap solid…

56 tahun ago

Budayawan: Sulit Diterima Akal, Bupati Karo Terlibat “Bisnis” Proyek

koranmonitor - TANAH KARO | Budayawan sekaligus jurnalis senior Drs. Jenda Bangun angkat bicara menanggapi…

56 tahun ago

Rekonstruksi Kasus Perampokan Sawit Disertai Pembunuhan di Silangkitang, Korban Dihabisi dengan Gancu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), menggelar rekonstruksi…

56 tahun ago

Bobby Nasution Komitmen Perkuat Sinergitas dengan Pimpinan dan Fraksi DPRD Sumut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution komitmen untuk terus memperkuat sinergitas dan…

56 tahun ago

Semester I 2025, KPK Pulihkan Keuangan Negara Rp394,2 Miliar Lewat Penindakan Korupsi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp394,2…

56 tahun ago