2021, Datun Kejati Sumut Selamatkan Keuangan Negara Rp87 Miliar

MEDAN-koranmonitor | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan Jaksa Menyapa disalahsatu radio swasta KISS FM Medan, Selasa (15/2/2022).

Pada kegiatan itu hadir pemateri Asdatun Dr Prima Idwan Mariza yang diwakili Johan selaku Jaksa Fungsional Bidang Datun Kejati Sumut, Yos A Tarigan selaku Kasi Penkum Kejati Sumut dan dipandu host Galuh.

Kegiatan yang dibuka Kasi Penkum, Yos A Tarigan menjelaskan, kegiatan Jaksa Menyapa menjadi bagian penting Kejaksaan, untuk memberikan pencerahan dan pendidikan guna menumbuhkan kesadaran hukum secara lebih luas dan mudah. Pada akhirnya masyarakat bersedia mendukung kebijakan penegakan hukum yang baik, benar, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Program ini juga dimaksudkan untuk menghadirkan komunikasi dua arah, antara institusi Kejaksaan dan masyarakat. Di satu sisi masyarakat memperoleh solusi dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Kemudian, di sisi lain kejaksaan mendapat banyak masukan,” kata Yos A Tarigan.

Dalam paparannya, Jaksa Fungsional Bidang Datun Kejati Sumut Johan menyampaikan, bidang Datun itu secara organisatoris lahir tahun 1992, jadi sekarang usianya sudah 32 tahun.

“Jadi bidang Datun itu khusus menangani perkara perdata dan tata usaha negara. Dan jaksa yang bertugas di bidang Datun itu sering disebut Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta Bidang Datun itu sendiri sering disebut sebagai Kantor Pengacara Negara,” sebut Johan.

Dalam sejarah, lanjutnya fungsi Datun itu sudah ada sejak jaman kolonial Belanda. Untuk kewenangan Datun itu secara garis besarnya ada 3 seksi, 1) bidang perdata, 2) bidang tata usaha negara dan 3) bidang pertimbangan hukum.

Sementara tugasnya ada 5 pokok, yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum. Dan tugas ini khusus untuk bidang perdata dan tata usaha negara, bukan bidang lainnya.

Berbicara tentang kinerja bidang Datun di Kejati Sumut, lanjut Johan sampai sejauh ini sudah banyak berkontribusi di wilayah Sumut, khususnya mewakili instansi pemerintah BUMN atau BUMD, dalam misinya menyelamatkan dan memulihkan aset negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah.

“Banyak klien kita dari instansi pemerintah seperti Dinas PU, Pelindo, perbankan serta BUMN dan BUMD lainnya. Berdasarkan catatan kita, untuk kinerja tahun 2021, seperti bantuan hukum itu ada 137 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima, untuk pertimbangan hukum ada sekitar 36 dan untuk pendampingan ada sekitar 287 kegiatan kemudian untuk Pelayanan Hukum 45 kegiatan dan untuk seluruh Sumut ada 1500 kegiatan,” jelasnya.

Kalau untuk penyelamatan keuangan negara, tahun lalu mencapai Rp52 miliar lebih, untuk tingkat Kejari di daerah Rp35 miliar lebih (total mencapai 87 M lebih). Kemudian, JPN kejati sumut juga menyelamatkan keuangan negara di PT PLN yang nilainya menacapai Rp1,4 triliun, kemudian untuk pemulihan aset yang dilakukan oleh Kejati Sumut itu nilainya ada sekitar Rp237 miliar.

Pada kesempatan itu, Johan juga menjawab beberapa pertanyaan pendengar dan menjelaskan secara rinci, tugas pokok dan fungsi Jaksa Pengacara Negara.KM-fah/red

admin

Recent Posts

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago

Ops Antik, Polres Labusel Tangkap 40 Tersangka dari 33 Kasus Narkotika dan Sita 1 Senpi Rakitan

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama jajaran, telah…

56 tahun ago

Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring Muham, menyampaikan…

56 tahun ago

Intervensi The FED Dan Negosiasi Tarif Picu Pelemahan IHSG dan Rupiah

koranmonitor - MEDAN | Presiden AS Donald Trump melayangkan surat kepada Gubernur Bank Sentral AS untuk…

56 tahun ago

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago