Pengunjung Cafe Dukuh Indah di Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang menjalani pemeriksaan. (Foto. KMC)
koranmonitor – DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat hiburan malam, Cafe Duku Indah, yang berlokasi di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/8/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, 27 pengunjung dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan tim khusus yang dibentuk oleh periklanan.
Sebanyak 35 orang diamankan dari lokasi, terdiri atas 16 pengunjung (9 pria dan 7 wanita), serta 16 karyawan cafe (12 pria dan 4 wanita).
Selain itu, tiga pengunjung juga kedap air membawa pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dan happy five, ungkap Kombes Calvijn dalam konferensi pers, Jumat (15/8/2025).
Dari lokasi, polisi menyita 141 butir pil yang diduga ekstasi dengan berbagai warna dan merek, serta 3 butir happy five. Selain narkotika, juga diamankan 24 unit handphone, 4 unit mobil Toyota Avanza, dan 11 sepeda motor.
Hasil tes urin menunjukkan 27 orang positif mengandung zat methamphetamin dan amfetamin. Ini baru laporan awal. Penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus berlangsung, jelasnya.
Polda Sumut berkomitmen akan menindak tegas jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut. “Kami memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh,” tegas Kombes Calvijn. KM-ded/Merah
koranmonitor - BINJAI | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai, Arma Delisa Budi, didampingi…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan menggandeng Otoritas…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menginisiasi kolaborasi antara…
koranmonitor - MEDAN | Dua kali diinformasikan sakit, tersangka ES yang kini menjabat Kepala Dinas…
koranmonitor - MEDAN | Dalam kurun waktu 42 hari (9 Oktober- 19 November 2025) Polrestabes…
koranmonitor - MEDAN | Seorang oknum anggota Polda Sumut kembali menjadi sorotan setelah diduga menganiaya…