3 Bulan Bebas dari Lapas, Mantan Napi Narkoba Ditemukan Tewas di Tahura Berastagi dan Jasad Dimasukan Tas

oleh
3 Bulan Bebas dari Lapas, Mantan Napi Narkoba Ditemukan Tewas di Tahura Berastagi dan Jasad Dimasukan Tas
Petugas evakuasi jasad korban. (Foto. Ist)

koranmonitor – KARO | Mantan narapidana (napi) kasus narkoba, Mutia (25) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di area Taman Hutan Rakyat (Tahura) Jalan Djamin Ginting, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Selasa (22/10/2024).

Jasadnya yang berasal dari Kota Pematangsiantar ditemukan terbungkus seprai di dalam sebuah tas besar, dengan sejumlah luka di tubuhnya. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang petugas kebersihan yang mencurigai keberadaan tas tersebut.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, “Benar ada temuan jasad, identitas korban berhasil diidentifikasi melalui sidik jari. Korban baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan tiga bulan lalu,” sebut Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto.

Polisi menduga kuat kematian Mutia merupakan hasil tindak pidana pembunuhan, dan saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP.

“Iya benar. Awalnya kita tidak tahu identitas mayat itu. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan sidik jari dan kita cocokkan dengan database yang ada, mayat tersebut identik dengan Mutia, warga Kota Pematang Siantar. Kita juga sudah menghubungi keluarganya,” jelas Eko.

Eko juga membenarkan jika Mutia adalah eks narapidana kasus narkoba. Ia menyebut Mutia baru bebas tiga bulan lalu dari penjara.

“Dari data yang kita dapat, yang bersangkutan baru 3 bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Tapi memang beliau ini belum pernah kembali ke keluarganya. Kabarnya setelah bebas dia bekerja di Medan,” jelasnya.

Saat ini, jasad Mutia sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi. KM-fad/red