HUKUM

30 Jaksa Penuntut Ditunjuk Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

koranmonitor – JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) 4 tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ke-4 tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).

Kejagung menunjuk 30 jaksa yang akan mengawal perkara ke-4 tersangka tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) mengatakan, SPDP ke-4 tersangka sudah masuk ke Jampidum.

” Sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum, untuk menangani perkara tersebut,” kata Ketut Sumedana.

Kejagung juga sudah mengeluarkan surat penunjukan kepada 30 jaksa penuntut umum itu. Ketut memastikan jaksa penuntut umum akan bersikap profesional.

” Dalam penanganan perkara apa pun, tentunya jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional,” kata Ketut.

Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J
Dalam kasus ini, Bharada E diperintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak, antara Bahrada E dengan Brigadir J di rumah dinasnya.

Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis kemarin (11/8/2022). Dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.KMC

admin

Recent Posts

Tidak Ada Kenaikan Pajak di Medan, Pengamat Ekonomi: Kabar Baik bagi Masyarakat dan Dunia Usaha

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memastikan tidak ada…

25 menit ago

Ketua DPRD Erni Ariyanti Sitorus Dianggap Anti Kritik, Hingga Hampir Memecah Hubungan Aceh-Sumut

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus dinilai anti kritik sebagai…

29 menit ago

534 Pelaku Narkoba di Binjai dan Langkat Ditangkap, Gunakan 5 Modus Peredaran

koranmonitor - LANGKAT | Sebanyak 534 pelaku narkoba di Binjai dan Kabupaten Langkat ditangkap Polda…

1 jam ago

Santri di Medan Selayang Diduga Dianiaya Teman, Alami Trauma Berat

koranmonitor - MEDAN | Seorang santri di salah satu pesantren kawasan Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan,…

5 jam ago

Debitur PT Bank Sumut Ditahan Kasus Korupsi Penyimpangan Pemberian Kredit Rp1,6 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan…

7 jam ago

Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut: Laporan Ini Demi Martabat Sebagai Perempuan, Bukan Anti-Kritik

koranmonitor - MEDAN | Kuasa hukum Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, menegaskan laporan yang dilayangkan…

8 jam ago