4 Debt Collector Rampas Mobil dan HP Ditangkap

oleh
4 Debt Collector Rampas Mobil dan HP Ditangkap
Empat tersangka debt collector ditangkap Polrestabes Medan. (Foto. Ist)

koranmonitor – MEDAN | Empat pria yang bekerja sebagai debt collector ditangkap Unit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Sebab, keempatnya nekat merampas handphone (HP) dan mobil milik seorang wanita di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Keempatnya adalah, YAS (55), AKN (39), BS (47), dan RT (48).

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan pengaduan Lia Praselia (35) warga Grand Menteng Indah, Medan Denai Kota Medan pada Rabu (21/5/2025),” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (22/5/2025).

Dia menyebut, upaya yang dilakukan debt collector itu adalah bentuk aksi premanisme.

“Ini adalah cara-cara yang menggunakan ruang terbuka publik yang sudah berulang kali kita tegaskan tidak boleh terjadi di Kota Medan,” sebut Gidion didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Kapolrestabes Medan menjelaskan, terungkapnya aksi debt collector berawal dari informasi terjadinya perampasan 1 unit HP, yang dilakukan oleh sekitar 10 orang.

“Kemudian diamankan 4 orang yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Selain HP, para pelaku juga merampas 1 unit mobil Avanza hitam nomor polisi BK 1813 VV.

“Itu menjadi ranah penegakan hukum, terlebih menjadi konsensus kita untuk melakukan tindakan kepolisian. Meski hari ini adalah penutupan operasi yang ketat, tapi pembukaan untuk penegakan hukum yang lebih keras,” tegasnya.

Sementara itu, Lia Praselia kepada wartawan menuturkan, para tersangka menghentikan mobil yang dikemudikan suaminya dan menyebut kendaraan itu milik sewaan.

Padahal, mobil itu sudah lunas dibayar pemiliknya, sehingga suami dan Lia Praselia dan anaknya tak mau keluar dari mobil.

Setelah cekcok, Lia mengatakan persoalannya terselesaikan di Polsek Medan Kota. Setiba di Polsek Medan Kota, salah seorang pelaku merampas kunci yang dipegang suaminya lalu mengunci mobil tersebut.

“Saya kembali merampas kunci dari tangan pelaku apalagi di mobil itu ada anakku,” ujarnya kepada wartawan.

Situasi yang memanas, kemudian Lia membawa mobil ke Polrestabes Medan. Kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota.

“Anak ku sangat trauma akibat perbuatan mereka,” tutur Lia sambil meneteskan air mata. KM-ded/Red