HUKUM

4 Pemuda Gilir Anak di Bawah Umur di Kos

koranmonitor – MEDAN | Tim Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap empat pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Sei Mencirim, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Keempat pelaku berinisial ATPN, OW, P dan EG. Kasus ini tuntas dalam waktu tiga hari setelah korban dan saksi-saksi selesai diperiksa. Kalau modusnya berpacaran, merayu korban hingga korban mau disetubuhi,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (8/2/2025).

Dia menerangkan, pelaku pertama ATPN mulai berpacaran dengan korban pada Desember 2024. Kemudian, pada 1 Januari 2025, ATPN mengajak korban KNA (13) jalan-jalan.

Dalam perjalanannya, pelaku mengajak korban singgah ke tempat kosnya di Jalan Sei Mencirim dengan alasan ingin mengganti baju.

“Sampainya di kos, pelaku ATPN mengajak korban masuk ke dalam kamar dan merayu korban hingga akhirnya mau disetubuhi oleh pelaku,” jelasnya.

Tak sampai di situ, keesokan harinya pada 2 Januari 2025, korban kembali diajak pelaku ATPN ke rumah kosnya. Di sana, korban kembali dicabuli pelaku dan temannya (tersangka OW).

Terakhir, pada 25 Januari 2025, tersangka ATPN yang merupakan pacar korban kembali mengajak ke kosnya dan menyetubuhi korban secara bergantian dengan teman-temannya, OW, P dan EG.

“Orang tua korban, SC (64) yang tak terima anaknya jadi korban tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul lantas melapor ke Polrestabes Medan pada 27 Januari 2025,” terang Gidion.

Atas dasar laporan orang tua korban, personel Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan ini melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.

“Terhadap para pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan dan dipersangkakan dengan Pasal 81 subs 82 UPPA dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. KM-ded/red

koranmonitor

Recent Posts

Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengungkapkan, program pelatihan vokasi…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Dorong Kolaborasi Antar Daerah Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh kepala daerah…

56 tahun ago

Propam Periksa 4 Personel Polrestabes Medan Terkait Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut dalam Pesawat Garuda

koranmonitor - MEDAN | Empat personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan tengah menjalani pemeriksaan…

56 tahun ago

10 Tahun Kabur, Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Narkotika Seumur Hidup di Gayo Lues

koranmonitor - MEDAN | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), berhasil…

56 tahun ago

KPK Periksa Pejabat Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos 2020

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kementerian Sosial…

56 tahun ago

Kabid Humas Polda Sumut Berikan Pembekalan ke Siswa SPN Hinai

koranmonitor - LANGKAT | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan memberikan pembekalan…

56 tahun ago