MEDAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut bersama pihak Bea dan Cukai Kualanamu, dan Avsec Bandara Bandara Kualanamu meringkus empat anggota sindikat narkoba. Sabu 2 kg yang hendak diedarkan di Solo, Jawa Tengah disita petugas.
Namun, upaya diantara keempat tersangka sudah pernah berhasil menyelundupkan narkoba via udara menggunakan jasa maskapai penerbangan.
Keempatnya adalah, Mawardi (23), Irwanda (25), Khairul Rizal (30), Zulfikar (23), seluruhnya warga Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial menyampaikan di Kantor Bea Cukai Kualanamu, Rabu (27/1/2021) menjelaskan, pengungkapan peredaran narkotika tersebut diungkap pada Jumat (22/1/2021) sekira pukul 18.00 WIB. Keempatnya merupakan penumpang pesawat Citilink.
“Informasi masyarakat yang kita terima ada kurir membawa sabu dari Aceh ke Solo dengan menaiki pesawat melalui Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang,” jelas Atrial.
Atas informasi berharga tersebut, petugas mengecek data penerbangan keempat tersangka. Saat hendak memasuki ruang X-Ray di Bandara Kualanamu, BNNP langsung menggeledah para tersangka dan ditemukan 2 Kg sabu.
Keempatnya memasukkan sabu di dalam sepatu, dan masing-masing 500 gram. Barang haran tersebut rencananya akan diedarkan di Solo, Provinsi Jawa Tengah.
Keempat tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari pria berinisial CD di Panton Labu Kabupaten Aceh Utara.
“CD masih sedang dalam penyelidikan,” kata Atrial.
Meski dengan modus sederhana, yakni dengan cara memasukkan narkoba tersebut ke dalam sepatu, namun mereka bisa lolos.
“Di antara mereka ini bahkan sudah ada lolos 2-3 kali,” ungkap Atrial.
Pelaku pernah lolos ke Makassar dan Surabaya melalui Bandara Kualanamu dan pulang dari Makasaar pada 18 Januari 2021.KM-vh/mora