5 Tersangka Trafficking Diringkus Polres Batu Bara

oleh

BATU BARA-koranmonitor | Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis menggelar press release kasus trafficking, dengan modus penyelundupan 31 calon TKI ke Malaysia, Selasa (27/4/2021).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, Kapolres mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi warga Minggu (25/4/2021) sekira pukul 00.30 Wib, yang melaporkan tentang adanya orang yang akan dibawa ke Malaysia dari tangkahan Pematang Polong, Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi bersama anggota lainnya serta personil Sat Reskrim Polres Batu Bara, menuju ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya dilokasi tersebut petugas menemukan ada 29 orang yang berkumpul diatas perahu papan. Ketika ditanya, mereka mengaku akan berangkat ke Malaysia dengan menggunakan perahu.

Setelah diperiksa ternyata seluruh orang yang akan berangkat ke Malaysia tersebut tidak memiliki dokumen atau izin ke Luar negeri dari Keimigrasian.

Sedangkan modus operandi perekrutan dan pemberangkatan calon TKI disebutkan Kapolres melalui agen yang mengantarkan ke lokasi pemberangkatan.

Rata rata penumpang mengeluarkan uang untuk ongkos sebesar Rp 5.000.000 dari berbagai daerah di luar Sumatera (Jawa Timur – Madura – Lombok).

Namun ada calon TKI yang mengaku diberangkatkan secara gratis, karena biayanya ditanggung oleh orang yang memberangkatkannya dan akan dipekerjakan di Malaysia.

Para penumpang yang akan berangkat ke Malaysia tersebut terdiri dari 16 orang perempuan Dewasa 13 orang laki laki dewasa dan 1 orang Balita.

Melihat polisi mengepung kapalnya, secepat kilat tekong (nahkoda) kapal yang akan mengangkut calon TKI menceburkan diri ke sungai dan berhasil meloloskan diri.

Selanjutnya ke 31 orang Calon TKI  yang berasal dari Jawa, Lombok, Lampung, Sumsel, Aceh, Langkat dan Asahan

dibawa ke RSUD Batu Bara untuk di Karantina dan Rapid Test antisipasi penyebaran Covid-19.

Disebutkan Kapolres, usai mengamkan calon TKI petugas terus melakukan pengembangan dan selanjutnya sekira pukul 10.00 WIB hari yang sama di Sei Bejangkar berhasil mengamankan 5 orang laki-laki masing-masing SB Alias  Samsul (52) warga Jalan Husni Tamrin Lingkungan II Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. SB berperan sebagai penggelola kapal dan mencari orang yang mau berangkat sebagai TKI.

Kemudian RB Alias Ateng (42) warga Jalan Husni Tamrin Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. RB berperan sebagai supir antar jemput calon TKI.

Selanjutnya ARS Alias Amat Gondrong (42) warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir yang berperan sebagai pengawas lokasi masuknya TKI.

MH (26) warga Tanjung Balai yang berperan sebagai Awak kapal dan RA (27) warga Kota Kisaran. RA berperan sebagai pengurus penumpang yang akan dipekerjakan di Malaysia dengan ongkos gratis.

Petugas Gabungan Sat Reskrim Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh masih  terus memburu tekong kapal kayu yang sempat terjun ke sungai dan melarikan diri.KM-ep