HUKUM

534 Pelaku Narkoba di Binjai dan Langkat Ditangkap, Gunakan 5 Modus Peredaran

koranmonitor – LANGKAT | Sebanyak 534 pelaku narkoba di Binjai dan Kabupaten Langkat ditangkap Polda Sumut, dan jajaran dari sejumlah tempat terpisah.

“Mulai dari 1 Januari sampai 19 Agustus 2025, ada 429 kasus yang diungkap Polda Sumut bersama jajaran Polres Binjai dan Langkat dengan 534 tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025).

Didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kapolres Langkat, Kapolres Binjai dan Bupati Langkat, Kombes Pol Ferry menyebut, dari pengungkapan itu sebanyak 1.533.564 jiwa diselamatkan dengan nilai nominal barang bukti mencapai Rp 298 miliar lebih.

Barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan itu sabu-sabu 206 kg, ganja, ekstasi, kokain dan ratusan botol miras.

Sementara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pemberantasan narkoba tanggungjawab semua pihak. Pihaknya siap melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba di Sumut, saat ini khususnya Langkat dan Binjai.

“Di dua wilayah ini ada lima modus peredaran narkoba,” ungkap Kombes Pol Jean Calvijn.

Adapun modus tersebut, selalu menggunakan wilayah perairan dan darat, sering membangun barak/loket narkoba di perkebunan, menggunakan media sosial (medsos) untuk chas on delivery (COD) ekstasi.

“(modus) keempat peredaran di Tempat Hiburan Malam (THM) menggunakan tim pantau dan pengaman berlapis. Tim pantau ini menggunakan anak di bawah umur juga,” terangnya.

Dia menyebut, dari pengungkapan di Binjai dan Langkat itu ada yang menarik. Yakni, pengungkapan 190 kg sabu di perairan Langkat menggunakan kapal nelayan. Personel kepolisian sempat terombang-ambing di perairan selama beberapa jam.

Dua orang tersangka yang diamankan mengaku mendapat perintah dari seorang bandar yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial YD.

“Dua orang tersangka mengambil sabu di perairan lepas diangkut kapal Oskadon. Itu berawal dari informasi masyarakat yang kita terima,” sebutnya.

Kombes Pol Jean Calvijn menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui keterkaitan peredaran narkoba di gubuk/loket yang sengaja dibangun dengan THM.

“Kita masih mendalami beberapa THM,” pungkasnya. KM-ded

koranmonitor

Recent Posts

Wanita Kakak Beradik di Medan Kompak Jualan Sabu

koranmonitor - MEDAN | Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 wanita kakak-beradik, karena…

56 tahun ago

Kota Medan Ditetapkan Sebagai Penerima PSEL, Rico Waas: Kita Siap Menyambut Program Strategis Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dipilih dan ditetapkan sebagai satu diantara 10 kota di Indonesia,…

56 tahun ago

Program 3 Juta Rumah, Bobby Nasution: Semua Dipermudah dan Ajak Warga Sumut Manfaatkan Kesempatan Ini

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak masyarakat…

56 tahun ago

Wilayah Labuhan Batu dan Labusel Fokus Penindakan Narkoba, 43 Kg Sabu Disita

koranmonitor - MEDAN | Sepanjang periode Januari sampai 6 Oktober 2025, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba dan Penipuan Online

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkoba dan pelaku penipuan…

56 tahun ago

Wartawan Dianiaya Preman Diduga Suruhan PT UG Melapor ke Polisi

koranmonitor - MEDAN | Insiden terjadi saat unjuk rasa warga Dusun I, Desa Patumbak Kampung…

56 tahun ago