HUKUM

7 Aset Gedung Milik Bos Judi Online Apin BK Disita

koranmonitor – MEDAN | Pihak kepolisian masih memburu bos judi online terbesar di Sumut Apin BK alias Jhoni, setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), sejak 24 Agustus 2022.

Bos Juli online Apin BK diduga telah melarikan diri ke Singapura, tak lama setelah penggerebekan lokasi judinya Warung Warna Warni (WWW) di Kompleks Cemara Asri. Polisi terkecoh karena saat melarikan diri melalui Bandara KNIA ke Jakarta, Apin BK menggunakan nama Jhoni.

Sembari mencari keberadaan bos judi online tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut tengah menelusuri aset-aset milik Apin BK, yang diduga dari hasil kejahatannya. Selain menjerat tindak pidana perjudian, Poldasu menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Informasi di lapangan pada Jumat 16 September 2022, penyidik Subdit II/Fismondev Direktorat Reserese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu menyita 7 unit gedung berlantai III milik Apin BK alias Jhoni.

Ke tujuh gedung itu berada di tiga lokasi, yang masih berada di Kompleks Cemara Asri, yakni Warung Warna Warni (WWW) sebanyak 4 unit, dua unit di Jalan Bulevalt Timur No 28 S dan 28 T. Kemudian, Gedung ZVNO Coffee & Poastery satu unit yang lokasinya berseberangan jalan dengan gedung WWW.

Penyegelan dan penyitaan ke tujuh gedung itu melibatkan belasan anggota Subdit II/Fismondev dipimpin Kasubdit AKBP P Samosir, dengan disaksikan petugas satpam perumahan elit tersebut.

Penyegelan pertama dilakukan di Gedung Warung Warna Warni yang merupakan lokasi beroperasinya judi online pada Jumat (16/9) pukul 16.30 WIB.

Kemudian, dilanjutkan penyegelan satu unit Gedung ZVNO Coffee & Poastery pada pukul 17.00 WIB. Lalu pada pukul di Jalan Bulevalt Timur pada pukul 17.30 WIB dilakukan penyegelan dua unit gedung di Jalan Bulevalt Timur No28 S dan 28 T.

Pengamatan di lapangan, pada setiap satu unit gedung ditempelkan spanduk bertuliskan, “Rumah Ini Dalam Pengawasan Subdit II/Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumut, Terkait Laporan Polisi Nomor: LP/A/1473/VIII/2022/SPKT.Ditreskrimsus.Poldasu tanggal 21 Agustus 20222”. Dalam spanduk itu juga tertulis “Dilarang Dialihkan ke pihak lain”.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyitaan aset milik Apin BK alias Jhoni merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Poldasu.

“Ya, ada tujuh gedung yang disita. Rumah mewah milik Apin BK juga akan disita,” kata Hadi, Senin (19/9/2022).

Disebutkan Hadi, selain menerapkan pasal tindak pidana perjudian, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga dilakukan penyidik.

“Penerapan kedua pasal tersebut sebagai bentuk komitmen Kapoldasu untuk membuat efek jera kepada para bandar atau pengelola perjudian di Sumut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian situs online berkedok kuliner Warung Warna Warni (WWW) milik Apin BK pada Senin (9/8/2022) tengah malam. Penggerebekan lokasi itu dipimpin langsung Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Di 4 unit gedung berlantai 3 itu dioperasikan 21 situs judi online LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D dan lainnya beromzet Rp500 juta hingga Rp1 miliar setiap hari.

Dari lokasi itu, petugas menyita puluhan laptop dan computer yang digunakan mengakses judi online, puluhan buku rekening dan ATM, 107 rekening dan lainnya.

Terhadap kasus itu, penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni, Apin BK alias Jhoni dan Niko Prasetyo yang merupakan leader atau pimpinan operator judi online milik Apin BK. Terhadap Niko Prasetyo, penyidik telah mengirimkan tahap pertama berkas pemeriksaannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).KM-fad

admin

Recent Posts

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago

Rico Waas Serahkan Santunan Rp200 Juta Lebih Keluarga Pegawai Non-ASN Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…

56 tahun ago

Josniko Tarigan Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…

56 tahun ago