HUKUM

7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Bawa Sabu 7,3 Kg

koranmonitor – DELI SERDANG | Tujuh penumpang di bandara Kualanamu International Airport, Deli Serdang ditangkap, karena membawa narkotika jenis sabu seberat 7,3 kg, Selasa (23/1/2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pengungkapan kasus penyeludupan sabu itu dibantu petugas keamanan Bandara Kualanamu.

“Pengungkapan ini berlangsung dua kali dalam satu hari. Yang pertama ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” jelas Hadi, Rabu (24/1/2024).

Dari informasi yang diperoleh, petugas mengamankan sebanyak tiga orang penumpang di lantai II Bandara Kualanamu, ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, sekira pukul 09.30 WIB.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga pria berinisial II, MJ dan AS, warga Kendari, Sulawesi Tenggara itu.

Lalu, petugas menemukan 30 bungkus plastik transparan dibalut lakban kuning di badan tiga pelaku. Ketiga tersangka langsung diamankan pihak kepolisian.

“Dengan barang bukti, disita 3.104 gram lebih narkotika jenis sabu. Pengiriman atau membawa sabu dari Medan-Kendari via jalur udara,” ungkap Hadi.

Alhasil, ketiga pelaku berserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolda Sumut guna proses hukum dan penyelidikan.

“Kemudian, personil melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa mereka sebagai kurir narkoba tersebut atas perintah A masuk DPO,” sambung Hadi.

Hadi menambahkan kronologi pengungkapan kasus kedua. Di mana, petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan empat calon penumpang sekira pukul 11.05 WIB.

“Keempat penumpang itu berinisial MI, RS, IJ, dan AZ. Mereka merupakan warga Sumatera Utara dan Jawa Barat. Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, Bandara Kualanamu,” tambah Hadi.

Hadi menyebut, barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat, 4.199 gram. “Serbuk putih itu rencananya akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng,” jelas Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menambahkan bahwa keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna proses hukum dan penyelidikan. “Kasus kedua modusnya sama, namun ditangani Polresta Deli Serdang,” pungkas Hadi. KM-fad/red

admin

Recent Posts

Sambut HUT ke 61 Tahun, DPD Golkar Sumut Gelar Baksos, Ijeck: Kami Hadir Tidak Hanya saat Pemilu

koranmonitor.com |Medan - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera menggelar bakti sosial kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Tangkap 2 Pengedar Ekstasi asal Aceh di Jalan Sei Bingai

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil…

56 tahun ago

Begal Bersenjata Tajam Beraksi Dekat Pos Polisi Medan Polonia, Remaja Kehilangan Sepeda Motor

koranmonitor - MEDAN | Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Medan. Kawanan begal bersenjata tajam…

56 tahun ago

Bapenda Kota Medan Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan…

56 tahun ago

Usulan Disetujui, Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menggelar diskusi bersama asosiasi pengembang perumahan.…

56 tahun ago

Dua Perangkat Desa di Asahan Didakwa Korupsi Rp405 Juta, Uang Desa Dipakai untuk Beli Mobil Mewah Bodong

koranmonitor - MEDAN | Dua perangkat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yakni mantan…

56 tahun ago