HUKUM

7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Bawa Sabu 7,3 Kg

koranmonitor – DELI SERDANG | Tujuh penumpang di bandara Kualanamu International Airport, Deli Serdang ditangkap, karena membawa narkotika jenis sabu seberat 7,3 kg, Selasa (23/1/2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pengungkapan kasus penyeludupan sabu itu dibantu petugas keamanan Bandara Kualanamu.

“Pengungkapan ini berlangsung dua kali dalam satu hari. Yang pertama ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” jelas Hadi, Rabu (24/1/2024).

Dari informasi yang diperoleh, petugas mengamankan sebanyak tiga orang penumpang di lantai II Bandara Kualanamu, ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, sekira pukul 09.30 WIB.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga pria berinisial II, MJ dan AS, warga Kendari, Sulawesi Tenggara itu.

Lalu, petugas menemukan 30 bungkus plastik transparan dibalut lakban kuning di badan tiga pelaku. Ketiga tersangka langsung diamankan pihak kepolisian.

“Dengan barang bukti, disita 3.104 gram lebih narkotika jenis sabu. Pengiriman atau membawa sabu dari Medan-Kendari via jalur udara,” ungkap Hadi.

Alhasil, ketiga pelaku berserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolda Sumut guna proses hukum dan penyelidikan.

“Kemudian, personil melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa mereka sebagai kurir narkoba tersebut atas perintah A masuk DPO,” sambung Hadi.

Hadi menambahkan kronologi pengungkapan kasus kedua. Di mana, petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan empat calon penumpang sekira pukul 11.05 WIB.

“Keempat penumpang itu berinisial MI, RS, IJ, dan AZ. Mereka merupakan warga Sumatera Utara dan Jawa Barat. Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, Bandara Kualanamu,” tambah Hadi.

Hadi menyebut, barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat, 4.199 gram. “Serbuk putih itu rencananya akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng,” jelas Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menambahkan bahwa keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna proses hukum dan penyelidikan. “Kasus kedua modusnya sama, namun ditangani Polresta Deli Serdang,” pungkas Hadi. KM-fad/red

admin

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago