HUKUM

8 Bulan Berjalan, Kejari Binjai Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

koranmonitor – BINJAI | Hampir delapan bulan berlalu sejak dimulainya pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF) tahun anggaran 2024 senilai Rp20,8 miliar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka. Kondisi ini menuai sorotan publik dan kritik dari sejumlah pihak.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana pengentasan kemiskinan, termasuk adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) senilai Rp1,2 miliar yang hingga kini belum terjelaskan.

Meski laporan hasil pemeriksaan auditor tidak mencantumkan adanya Silpa, sejumlah pejabat berwenang justru mengungkapkan bahwa realisasi dana DIF tersebut memang menyisakan Silpa.

Kepala Kejari Binjai melalui Kepala Seksi Intelijen, Noprianto Sihombing, menjelaskan pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, termasuk dari kementerian terkait.

“Masih dalam tahap pengembangan penyidikan eksternal. Ada lima orang dari kementerian yang sudah kami periksa,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).

Noprianto menegaskan, Kejari Binjai tidak membutuhkan bantuan dari Kejati Sumut maupun Kejagung, karena seluruh jaksa berada dalam satu sistem kerja. Namun, saat disinggung soal keberadaan Silpa, ia membenarkan adanya sisa dana tersebut.

“Yang kita temukan, uang itu masih ada. Sisa Rp1,2 miliar itu ada di Silpa, di Kas RKUD (rekening kas umum daerah). Ini akan kami konfirmasi ke BPK, karena dalam laporan hasil pemeriksaan memang tidak tertulis adanya Silpa,” ungkapnya.

Kritik dari Praktisi Hukum

Praktisi hukum Ferdinand Sembiring, SH, MH menilai penyidik Kejari Binjai terkesan lamban dalam menangani kasus korupsi DIF.

“Kami menyayangkan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal tahun 2024 oleh Kejaksaan Negeri Binjai. Publik bertanya-tanya mengapa hingga kini belum ada tersangka,” tegas Ferdinand.

Ia juga meminta penyidik mendalami keberadaan Silpa yang tidak tercantum dalam laporan auditor, serta mengarahkan fokus penyelidikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kepala BPKAD harus menjelaskan ke mana saja aliran dana DIF itu digunakan. Jejak digitalnya ada di sana,” tambahnya.

Pengamat Anggaran: Silpa Harusnya Tercatat di LHP

Pengamat anggaran asal Medan, Elfenda Ananda, menegaskan setiap Silpa seharusnya tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika memang benar ada.

“Silpa biasanya muncul karena pekerjaan tidak selesai dalam satu tahun anggaran, atau karena ada transfer dana dari pusat di akhir tahun yang belum digunakan. Jika pejabat menyebut ada Silpa tapi laporan BPK tidak menunjukkan itu, maka ada hal yang perlu ditelusuri,” jelasnya.

Elfenda juga menyoroti dugaan adanya manipulasi kode rekening dalam realisasi dana DIF.

“Tindakan mengaburkan kode rekening bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan jabatan. Jika dana DIF dialihkan untuk membayar utang proyek tanpa persetujuan Banggar, itu sudah menyalahi petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2024,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan dana insentif fiskal di luar peruntukan semestinya berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

“Dana ini diberikan untuk mendorong kinerja daerah, bukan untuk menutupi utang. Jika digunakan tidak sesuai tujuan, itu bentuk penyimpangan serius,” tandasnya.

Diketahui, Pemko Binjai pada tahun anggaran 2024 mengalami defisit keuangan hingga Rp70 miliar lebih, termasuk utang kepada rekanan proyek fisik, pengadaan barang dan jasa, serta BLUD RSUD Djoelham Binjai.

Publik kini menanti langkah tegas Kejari Binjai dalam menuntaskan kasus ini dan menjawab pertanyaan besar: ke mana sebenarnya uang rakyat untuk pengentasan kemiskinan itu dialihkan, dan mengapa belum ada tersangka hingga kini. Km-Nasti

koranmonitor

Recent Posts

Dua Nelayan Banda Aceh Selamat Setelah Terombang-Ambing di Perairan Pulau Rondo

koranmonitor - BANDA ACEH | Tim Basarnas Banda Aceh berhasil mengevakuasi dua nelayan yang sebelumnya…

56 tahun ago

Tuberkulosis Masih Jadi Masalah Serius, Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Kepedulian Bersama

koranmonitor - DELI SERDANG | Kasus tuberkulosis (TB) masih menjadi persoalan serius di seluruh dunia, termasuk…

56 tahun ago

Keberhasilan Gubernur Bobby Nasution Tekan Inflasi: Mampu Atur Ritme

koranmonitor - MEDAN | Program Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pertanian (Jaskop) yang digagas Gubernur Bobby Nasution,…

56 tahun ago

Harga Jagung Naik, Harga Telur Ikut Terdongkrak di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Harga jagung di Sumatera Utara (Sumut) belakangan ini mengalami kenaikan cukup…

56 tahun ago

Tito Karnavian: Pertarungan Dunia Kini Didorong oleh Kekuatan Ekonomi, Bukan Militer

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad…

56 tahun ago

Rico Waas: Pemko Medan Akan Revitalisasi Seluruh Puskesmas

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemko Medan akan merevitalisasi…

56 tahun ago