HUKUM

87 Penjahat di Medan Ditangkap, Panglong dan Gudang Butut Penadah Barang Curian Diultimatum

koranmonitor – MEDAN | Polrestabes Medan mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan terdiri dari begal, “rayap besi”, “rayap kayu” dan “pompa” (sabu).

Dari 61 kasus yang berhasil diungkap itu, polisi meringkus 87 orang tersangka.

“Untuk begal kita berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (18/10/2025).

Diungkapkan Kapolrestabes, untuk begal, biasanya ada 3 modus yang sering dilakukan para pelaku. Pertama, mengancam atau menakut-nakuti korbannya, kedua langsung merampas barang milik korban dan modus ketiga yang paling sadis pelaku sengaja membawa sajam untuk melukai korban.

“Peredaran narkoba (pompa-sabu) paket hemat juga harus diantisipasi. Sebab, para pelaku kejahatan ini sebelum beraksi melakukan kejahatan umumnya mengonsumsi sabu paket hemat,” ungkapnya.

Hasil interogasi, untuk kejahatan rayap besi karena ada suply and demand. Para pelaku sudah ada harga standar khusus barang bekas. Biasanya dijual dengan harga Rp 4.000 sampai Rp 6000 perkilo dijual ke penadah biasanya gudang butut dan panglong. Gudang butut biasanya yang beroperasi tengah malam sampai subuh.

“Hasil survei kami ada 2 tempat yang sudah kita periksa butut dan panglong,” bebernya.

Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut memanfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian.

“Jika nanti kita temukan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita akan tindak,” tegasnya. KM-ded/R

koranmonitor

Recent Posts

Irjen Pol Whisnu Hermawan Buka Kejuaraan Basket Pelajar Kapolda Sumut Cup 2025

koranmonitor - MEDAN | Kejuaraan bola basket antarpelajar Kapoldasu Cup 2025, resmi dibuka Irjen Pol…

56 tahun ago

Kapolda Sumut Minta Maaf, Insiden Salah Tangkap Ketua DPD NasDem

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permohonan maaf atas…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lepas Peserta Trail of The Kings, Seribuan Pelari Jelajahi Panorama Danau Toba

koranmonitor - SAMOSIR | Ribuan pelari dari berbagai negara ambil bagian dalam ajang lari lintas alam…

56 tahun ago

Polda Patsus 4 Personel Polrestabes Medan Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut

koranmonitor - MEDAN | Empat personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan dilakukan penahanan di tempat khusus…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Genjot Penyelesaian Konflik Agraria, 133 Kasus Masih Berlangsung

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengintensifkan upaya penyelesaian konflik agraria…

56 tahun ago

Diduga Gelapkan SKT, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut

koranmonitor - MEDAN | Dijanjikan bisa menjual lahan 2,4 hektare seharga Rp 10 miliar, namun…

56 tahun ago