HUKUM

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas nama Megawati Zebua, tersangka dalam dugaan penganiayaan pramugari Wings Air, Lidya Crytine.

Berkas tersangka Megawati Zebua diterima tim jaksa peneliti Kejati Sumut pada Senin, 10 November 2025.

Megawati Zebua merupakan anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, mewakili daerah pemilihan VIII yang meliputi Kepulauan Nias untuk periode 2024-2029.

“Berkas perkara sudah diterima Kejati Sumut sejak 10 November 2025,” ujar Plh. Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, saat dikonfirmasi Jumat (21/11/2025).

Indra menjelaskan, hingga kini pihaknya masih meneliti kelengkapan syarat formil dan materiil berkas tersangka Megawati Zebua. Ia menegaskan pihaknya telah memberikan petunjuk kepada penyidik, untuk memastikan penyidikan berjalan lebih efektif, efisien, dan berkualitas.

“Pada posisi saat ini, berkas perkara masih diteliti. Bila hasil penelitian dianggap kurang, maka akan dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik Polda Sumut,” jelasnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan Megawati Zebua sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pramugari Wings Air, Lidya Crytine, setelah gelar perkara yang dilakukan Subdit IV Renakta pada Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari cekcok dan adu mulut yang berujung kontak fisik di dalam pesawat Wings Air nomor IW-1267. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, dan sempat terekam dalam video singkat yang kemudian viral di berbagai media sosial.

Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Ilhamsyah pada Kamis (20/11/2025) mengatakan, meski rekaman tersebut menjadi perhatian publik, DPD Partai Golkar Sumut menyatakan tetap menghormati proses hukum terhadap salah satu kadernya itu.

“Kader Golkar harus patuh dan taat hukum. Kita sebagai warga negara Indonesia harus tunduk pada hukum,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Ilhamsyah.

Ilhamsyah menambahkan, setelah video adu mulut Megawati Zebua viral, pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi. KMC/R

koranmonitor

Recent Posts

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago

Pemerintah Susun RPP Demutualisasi BEI untuk Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing Pasar Modal

koranmonitor - JAKARTA | Pemerintah tengah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP), terkait demutualisasi bursa efek sebagai…

56 tahun ago