Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua saat cekcok dengan pramugari di pesawat (gambar atas). Dan kantor Kejati Sumut (bawah). Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas nama Megawati Zebua, tersangka dalam dugaan penganiayaan pramugari Wings Air, Lidya Crytine.
Berkas tersangka Megawati Zebua diterima tim jaksa peneliti Kejati Sumut pada Senin, 10 November 2025.
Megawati Zebua merupakan anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, mewakili daerah pemilihan VIII yang meliputi Kepulauan Nias untuk periode 2024-2029.
“Berkas perkara sudah diterima Kejati Sumut sejak 10 November 2025,” ujar Plh. Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, saat dikonfirmasi Jumat (21/11/2025).
Indra menjelaskan, hingga kini pihaknya masih meneliti kelengkapan syarat formil dan materiil berkas tersangka Megawati Zebua. Ia menegaskan pihaknya telah memberikan petunjuk kepada penyidik, untuk memastikan penyidikan berjalan lebih efektif, efisien, dan berkualitas.
“Pada posisi saat ini, berkas perkara masih diteliti. Bila hasil penelitian dianggap kurang, maka akan dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik Polda Sumut,” jelasnya.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan Megawati Zebua sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pramugari Wings Air, Lidya Crytine, setelah gelar perkara yang dilakukan Subdit IV Renakta pada Oktober 2025.
Kasus ini bermula dari cekcok dan adu mulut yang berujung kontak fisik di dalam pesawat Wings Air nomor IW-1267. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, dan sempat terekam dalam video singkat yang kemudian viral di berbagai media sosial.
Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Ilhamsyah pada Kamis (20/11/2025) mengatakan, meski rekaman tersebut menjadi perhatian publik, DPD Partai Golkar Sumut menyatakan tetap menghormati proses hukum terhadap salah satu kadernya itu.
“Kader Golkar harus patuh dan taat hukum. Kita sebagai warga negara Indonesia harus tunduk pada hukum,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Ilhamsyah.
Ilhamsyah menambahkan, setelah video adu mulut Megawati Zebua viral, pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi. KMC/R
koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…
koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…
koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…
koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…
koranmonitor - JAKARTA | Pemerintah tengah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP), terkait demutualisasi bursa efek sebagai…