HUKUM

AKBP Achiruddin Hasibuan ‘Terima Setoran’, Polda Sumut Geledah Kantor PT. Almira

koranmonitor – MEDAN | Mendalami penyidikan kasus dugaan gratifikasi dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR), Sabtu (29/4/2023).

Penggeledahan kanyot di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No 28, Kecamatan Medan Kota, dikarenakan PT. Almira sebagai pemilik gudang solar ilegal yang bekerjasama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan, Sabtu (29/4/2023).

Penggeledahan itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin, karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal.

Pada kesempatan yang sama personel Dit Reskrimsus Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia

“Bsbar, penyidik Krimsus Polda Sumut menggeledah di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, untuk mendalami gratifikasinya,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (1/5/2023).

Kata Hadi, penggeledahan yang melibatkan penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep itu berlangsung selama lima jam.

“Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP Achituddin Hasibuan disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH,” jelasnya.

“Sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira (ANR), turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM,” beber Hadi.

Dia menyebut, penyidik telah memeriksa Komisaris PT Almira (ANR), sedangkan Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian.

“Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik,” ujar Hadi.

Dia menyebut, AKBP AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, dab PT Almira yang meminta.

“Bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU,” sebutnya.

Hadi menambahkan, Polda Sumut telah mengirimkan surat kepada PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari ke depan,” pungkasnya.KM-fad/red

admin

Recent Posts

Ajak Masyarakat Doakan Prabowo Subianto, Ijeck Yakin Indonesia Lewati Masa Sulit

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Anggota DPR RI Musa Rajekshah mengajak masyarakat untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto…

3 jam ago

Audiensi Dengan Perwakilan Bank Indonesia, Ketua MES Sumut Ijeck Sampaikan Program Kerja

KORANMONITOR.COM, MEDAN- Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut Musa Rajekshah bersama rombongan…

3 jam ago

Luncurkan Program CKG, Wali Kota Medan Titip 5 Pesan Sehat untuk Siswa Madrasah dan Ponpes

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan para siswa…

4 jam ago

Raih Suara Terbanyak, Syaifullah Terpilih Jadi Ketua FWP Sumut 2025-2028

koranmonitor - MEDAN | Syaifullah resmi terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara…

4 jam ago

Ini Tampang 6 Maling di Sekolah An-Nizam, 3 Ditembak Polisi

koranmonitor - MEDAN | Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Yayasan Sekolah An-Nizam…

9 jam ago

Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar, Kajati Sumut: Wujud Pemulihan Kerugian Negara

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam…

11 jam ago