MEDAN,Koranmonitor | Aksi pencurian dilakukan prianprngangguran bernama Ilham (40), warga jalan PWS Gg. Sriwijaya No. 13 Medan Petisah, Medan,tertangkap tangan oleh anak korban atau pemilik rumah.
Dimana pada Kamis 4 februari 2021 sekira pukul 16.30 Wib, anak korban lewat dari depan rumah, yang sudah lama tidak di huni (Kosong).
Dirinya sangat terkejut melihat ada 3 orang laki-laki dan 1 Unit becak bermotor parkir di samping rumahnya. Para pelaku sedang mengambil kayu kosen dan broti dari dalam rumah itu.
Para pelaku ditegur oleh korban. Korban bilang kayu-kayu yang diambil oleh para pelaku dari rumah tersebut, adalah miliknya.

Mendengar korban adalah pemilik rumah.,ketiga pelaku langsung melarikan diri. Saat bersamaan petugas patroli melintasi diseputaran tempat kejadian, dan salah seorang pelaku berhasil ditangkap petugas atas nama Ilham.
Pelaku Iham pun diboyong ke Polsekta Medan Baru berikut barang bukti 1 unit becak bermotor, 8 Batang Kayu Kosen dan 15 Batang kayu broti.KM-mora