Categories: HUKUM

Aktivis Lingkungan Desak Perusakan Lahan Kebun Sawit PTPN4 Harus Diproses Hukum

MEDAN | Aktivis konservasi lingkungan, Sahrul Hutapea menegaskan, harus proses hukum pelaku perusakan lingkungan dan penguasaan lahan tanaman sawit milik Perkebunan Nusantara (PTPN ) 4, Kebun Perpajakan, Kabupaten Simalungun.

Ini disampaikan Sahrul Hutapea kepada wartawan, Senin (12/11/2018). Menurutnya, untuk mengantisipasi akibat perusakan, mestinya perusahaan harus membuat bronjong disepanjang bantaran sungai yg rawan erosi dan longsor akibat sungai buatan yang dilakukan kelompok masyarakat tersebut.

“Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini harus merekomendasikan untuk menanam jenis-jenis tanaman yang mampu mencegah erosi, seperti tanaman pilang, cempedak, sukun, mimba, kemiri, nangka, jambu mete, aren, damar, bambu, tayuman, kupu-kupu, kayu manis, trengguh, kaliandra merah, kaliandra putih, kenanga, johar, dan lain-lain,” ungkapnya.

Akibat perusakan yang dilakukan kelompok masyarakat tersebut, ditegaskan Sahrul, PTPN4 yang jelas legal standingnya mengelola lahan tanaman sawait diatas tanah milik negara tersebut agar untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

“Kalau masyarakat yang merusak kebun yang legal secara hukum perijinannya, ya mau tidak mau laporkan ke pihak berwajib. Tapi kerusakan yg timbul harus segera ditanggulangi, tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Sementara, Ade salah satu pekerja kebun menyebutkan,  aksi perusakan lahan kebun sawit PTPN 4, seluas 11 hetare (Ha) lahan kebun sawit PTPN4 tersebut digarap oknum pensiunan polisi. Bahkan, pihaknya pernah mendapatkan ancaman.

Disebutkan, aksi penggarapan lahan kebun sawit milik perusahaan perkebunan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1998. Kondisi lahan yang dikuasai tersebut sudah diketahui pihak PTPN4 selaku pengelola lahan perkebunan sawit tersebut.

Menurutnya, lahan kebun sawit aktif tersebut dikuasai oleh mantan anggota kepolisian yang sempat bertugas sebagai Kapala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Perdagangan.

“Orangnya arogan bang. Kondisi ini pernah di surati oleh pihak manajemen perkebunan, tetapi mendapat ancaman dan teror,” ungkapnya.

Pantauan wartawan di lokasi area Kebun Perlanaan sudah dilakukan pengorekan pelurusan aliran air sungai Asahan. Jalur aliran yang di korek dengan menggunakan alat berat (beko) di duga dilakukan dengan unsur kesengajaan oleh penggarap lahan kebun sawit produksi PTPN4 Kebun Simalungun.red

admin

Recent Posts

Solidaritas Bapenda Kota Medan Bagikan 1.000 Nasi Bungkus untuk Driver Ojol

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, menunjukkan…

2 jam ago

KPK Panggil Anggota DPR RI Iman Adinugraha Jadi Saksi Kasus Korupsi CSR BI-OJK

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha (IA)…

2 jam ago

Rico Waas: Puskesmas Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Puskesmas merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal tersebut…

3 jam ago

Elemen Masyarakat Kompak Serukan Aksi Damai, Bobby Nasution Apresiasi Kondisi Sumut Kondusif

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengapresiasi semua pihak yang telah…

15 jam ago

Rico Waas Dorong Tata Kelola Keuangan Daerah Transparan, Akuntabel, Efektif, dan Efisien

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko)…

17 jam ago

Suami-Istri Pemilik Dragon KTV Jadi Buronan Polda Sumut, Terkait Peredaran Ekstasi

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap…

17 jam ago